Bangsalsari Matangkan Pembentukan Pengurus BPD, DPMD Jember Tekankan Transparansi
- 13 Mei 2026
- Dibaca 309 Kali
Bagikan Via:
Bangsalsari Matangkan Pembentukan Pengurus BPD, DPMD Jember Tekankan Transparansi
JEMBER, 13 MEI 2026 - Pemerintah Kecamatan Bangsalsari menggelar kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pembentukan Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Rabu, 13 Mei 2026 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bangsalsari. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi forum penting dalam memperkuat pemahaman pemerintah desa terkait tata cara pembentukan kepengurusan BPD yang sesuai aturan dan aspiratif.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya. Dalam kesempatan itu, materi sosialisasi disampaikan oleh Surono dari DPMD Kabupaten Jember yang menjelaskan berbagai ketentuan mengenai mekanisme pembentukan pengurus BPD, mulai dari tahapan, unsur keterwakilan, hingga pentingnya menjaga transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan kelembagaan desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Bangsalsari Turwantoko, Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kecamatan Bangsalsari Abdul Kholik, Kapolsek Bangsalsari AKP Sugiono, serta staf Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kecamatan Bangsalsari.
Peserta sosialisasi terdiri dari sekretaris desa dan Ketua BPD dari sebelas desa se-Kecamatan Bangsalsari, yakni Desa Bangsalsari, Gambirono, Karangsono, Sukorejo, Petung, Badean, Tugusari, Curahkalong, Tisnogambar, Banjarsari, dan Langkap. Kehadiran para peserta dari seluruh desa tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan profesional.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Setelah pemaparan materi selesai, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait berbagai persoalan yang terjadi di masing-masing wilayah desa. Diskusi dipimpin langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Jember, Adi Wijaya, sehingga para peserta dapat menyampaikan kendala maupun persoalan teknis secara terbuka untuk mendapatkan solusi dan arahan yang tepat.
Dalam arahannya, Sekcam Bangsalsari Turwantoko mengimbau seluruh pemerintah desa dan pengurus BPD agar senantiasa menjaga sinergitas dan komunikasi yang baik demi terciptanya pemerintahan desa yang harmonis. Ia menekankan bahwa proses pembentukan pengurus BPD harus dilakukan secara transparan, sesuai regulasi, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
“BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa. Karena itu proses pembentukannya harus benar-benar dipahami bersama agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Kami berharap seluruh desa dapat menjaga kondusivitas, mengedepankan musyawarah, dan membangun kerja sama yang baik demi kemajuan desa masing-masing,” ujar Turwantoko.
Ia juga memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman mengenai regulasi pemerintahan desa. Menurutnya, aparatur desa dan BPD memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (yun)