logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pendapatan Daerah

Bapenda Jember Buka Rekrutmen Tenaga Surveyor Pajak Daerah

  • 11 Mei 2026
  • Dibaca 313 Kali
Bagikan Via:
bapenda-jember-buka-rekrutmen-tenaga-surveyor-pajak-daerah-20260512

Bapenda Jember Buka Rekrutmen Tenaga Surveyor Pajak Daerah

JEMBER, 11 MEI 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember resmi membuka rekrutmen Tenaga Surveyor Pajak Daerah untuk masa penugasan selama tiga bulan. Program ini menjadi bagian dari upaya pemutakhiran data pajak daerah guna mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Jember.

Rekrutmen tersebut ditujukan bagi masyarakat yang memiliki semangat bekerja di lapangan, memahami teknologi dasar pemetaan digital, serta siap berkontribusi dalam optimalisasi pendapatan daerah. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi nantinya akan bertugas melakukan survei dan pendataan objek pajak di sejumlah wilayah di Kabupaten Jember.

Staf Bapenda Jember, Sendytia D.P., mengatakan keberadaan tenaga surveyor sangat penting untuk memastikan data pajak daerah tetap akurat dan mutakhir. Menurutnya, validitas data menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang tepat sasaran.

“Melalui rekrutmen ini, kami mengajak masyarakat untuk ikut berkontribusi langsung dalam pemutakhiran data pajak daerah. Data yang valid akan membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Jember,” ujarnya, Senin 11 Mei 2026.

Adapun persyaratan pendaftaran antara lain berusia 20 hingga 40 tahun, minimal lulusan SMA/sederajat, memiliki kendaraan roda dua dan SIM C aktif, mampu mengoperasikan Microsoft Office, serta siap ditempatkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Jember.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan dan kode QR yang telah disediakan Bapenda Jember. Pelamar diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen, seperti KTP, kartu keluarga, daftar riwayat hidup, ijazah terakhir, SIM C, surat permohonan pendaftaran, serta surat rekomendasi kerja apabila ada.

Selain melakukan pendataan objek pajak, tenaga surveyor nantinya juga diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jember.

Bapenda Jember berharap program tersebut dapat menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas data pajak yang lebih akurat, modern, dan terintegrasi. (na)

Galeri Foto