logo ppid jember kim
Oleh : Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Bekali ASN Baru dengan Integritas dan Profesionalisme, BKPSDM Jember Gelar Pengarahan Kepegawaian

  • 10 Juni 2026
  • Dibaca 32 Kali
Bagikan Via:
bekali-asn-baru-dengan-integritas-dan-profesionalisme-bkpsdm-jember-gelar-pengarahan-kepegawaian-20260611

Bekali ASN Baru dengan Integritas dan Profesionalisme, BKPSDM Jember Gelar Pengarahan Kepegawaian

JEMBER, 10 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan Pengarahan Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Angkatan 2026 dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Jember.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Selasa 09 Juni 2026, tersebut bertujuan memberikan pembekalan awal kepada aparatur yang baru bergabung agar memahami peran, tugas, dan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengarahan disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membentuk ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Jember, Deni Irawan, S.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam membangun pemahaman serta karakter ASN bagi para PNS dan CPNS yang diangkat pada tahun 2026.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk membekali PNS dan CPNS yang baru bergabung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember agar memiliki pemahaman yang baik mengenai tugas, fungsi, dan peran sebagai ASN. Melalui pengarahan yang disampaikan langsung oleh Bapak Pj Sekretaris Daerah, diharapkan para peserta dapat memahami nilai-nilai dasar yang harus dipegang dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik," ujarnya.

Dalam arahannya, Achmad Imam Fauzi menekankan pentingnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban ASN sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas kedinasan. Selain itu, ASN juga dituntut memahami berbagai ketentuan dan larangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak.

"Sebagai ASN, kita harus memahami hak dan kewajiban yang melekat pada diri kita, sekaligus mengetahui berbagai ketentuan yang wajib dipatuhi dalam menjalankan tugas. Ketika nilai-nilai tersebut tertanam dengan baik, akan terbentuk pribadi yang amanah, bertanggung jawab, dan mampu menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas," kata Achmad Imam Fauzi.

Ia menambahkan bahwa integritas merupakan modal utama bagi ASN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Karena itu, setiap ASN diharapkan menjunjung tinggi etika profesi, disiplin kerja, serta nilai-nilai antikorupsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap para PNS dan CPNS Angkatan 2026 mampu memahami perannya sebagai pelayan masyarakat sekaligus pelaksana kebijakan publik. Dengan bekal tersebut, mereka diharapkan menjadi ASN yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Jember. (dik)

Galeri Foto