Bijak Sikapi Kelangkaan BBM: ASN Terdampak Dapat Toleransi WFH, Kantor Kecamatan Panti Pastikan Tak Ada Pelayanan yang Libur
- 10 September 2026
- Dibaca 1 Kali
Bagikan Via:
Bijak Sikapi Kelangkaan BBM: ASN Terdampak Dapat Toleransi WFH, Kantor Kecamatan Panti Pastikan Tak Ada Pelayanan yang Libur
PANTI — Situasi penuh tantangan akibat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang melanda dalam beberapa waktu terakhir tidak menyurutkan komitmen aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan secara nyata oleh Kantor Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, yang secara tegas memastikan bahwa seluruh kegiatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) serta pelayanan umum lainnya tetap berjalan normal dan terbuka penuh bagi warga, Kamis (10/09/2026).
Meskipun kebijakan penyesuaian kerja berupa Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah diberlakukan sebagai bentuk respons bijak terhadap kendala mobilitas akibat krisis BBM, pihak kecamatan mengambil langkah taktis agar roda pelayanan publik tidak mengalami kelumpuhan sedikit pun. Kebijakan ini dirumuskan secara humanis: memberikan ruang toleransi dan fleksibilitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang benar-benar terimbas kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk kendaraannya, namun di sisi lain tetap memberlakukan sistem piket bergilir yang ketat. Dengan demikian, kuota petugas di kantor tetap terjaga stabil untuk melayani masyarakat yang datang setiap harinya.
Camat Panti, Hendra Kusuma, S.Sos., M.M., saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis pagi, menegaskan bahwa esensi utama dari kehadiran seorang pelayan publik adalah memastikan masyarakat tidak pernah merasa diabaikan, terlepas dari situasi darurat apapun yang sedang dihadapi di lapangan.
"Kami di jajaran Pemerintah Kecamatan Panti sangat memahami kendala riil yang dihadapi oleh rekan-rekan ASN, khususnya terkait kelangkaan pasokan BBM yang membuat mobilitas perjalanan dari rumah ke kantor menjadi sangat terbatas. Oleh karena itu, kami menerapkan kebijakan yang adil dan bijak: memberikan toleransi WFH secara selektif bagi pegawai yang terdampak langsung," ujar Hendra Kusuma.
Kendati demikian, birokrat senior tersebut menegaskan bahwa kebijakan toleransi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, manajemen kantor telah mengatur siasat operasional sedemikian rupa melalui sistem penugasan piket bergantian (shift).
"Prinsip utama yang kami pegang teguh adalah pelayanan publik adalah harga mati yang tidak boleh libur atau terhenti. Kami memastikan kantor Kecamatan Panti tetap buka secara penuh. Warga yang mengurus administrasi kependudukan, perizinan, maupun keperluan umum lainnya akan tetap dilayani secara optimal oleh petugas yang siaga di kantor. Keseimbangan antara empati terhadap kondisi internal pegawai dan kewajiban melayani masyarakat harus berjalan beriringan secara selaras," tambahnya.
Pantauan di lokasi kantor Kecamatan Panti pada Kamis (10/09/2026) menunjukkan suasana pelayanan yang tetap kondusif dan tertib. Sejumlah warga tampak antusias mengurus berbagai keperluan administrasi di loket-loket pelayanan yang disiapkan. Para pegawai yang bertugas di kantor tampak sigap membantu masyarakat dengan ramah, sementara pegawai yang mendapatkan jatah WFH tetap diarahkan untuk menyelesaikan tugas-tugas administratif berbasis digital secara online guna memastikan produktivitas instansi tetap terjaga secara maksimal.
Langkah bijak yang diambil oleh pimpinan dan jajaran Kantor Kecamatan Panti ini mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat sekitar. Kebijakan ini dinilai sebagai jalan tengah yang sangat ideal—di satu sisi memberikan solusi atas kesulitan logistik energi yang dihadapi para pegawai, namun di sisi lain tetap menjunjung tinggi marwah birokrasi yang responsif, adaptif, dan berorientasi penuh pada kepuasan serta kepentingan masyarakat luas.(Jha)