BPBJ Jember Konsultasi Mini Kompetisi ke LKPP
- 24 Juni 2026
- Dibaca 20 Kali
Bagikan Via:
BPBJ Jember Konsultasi Mini Kompetisi ke LKPP
JAKARTA 24 JUNI 2026, – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Jember terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam tata kelola belanja daerah. Langkah taktis ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan konsultasi intensif mengenai pelaksanaan e-purchasing Katalog Elektronik melalui metode mini kompetisi, yang bertempat di Kantor Direktorat Pasar Digital Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Jakarta, pada Rabu, 24 Juni 2026.
Kegiatan strategis ini tidak hanya diikuti oleh internal tim BPBJ Jember, melainkan juga melibatkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang memiliki volume pengadaan besar, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perhubungan Kabupaten Jember. Sinergi lintas instansi ini sengaja dibangun guna memperkuat pemahaman bersama, khususnya dalam mengimplementasikan metode mini kompetisi pada pengadaan jasa konstruksi melalui platform Katalog Elektronik agar berjalan secara tepat, efektif, dan akuntabel.
Jalannya konsultasi dipandu langsung oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pasar Digital Pengadaan LKPP, Erlangga Aninditya. Dalam arahannya, beliau memberikan pemaparan komprehensif mengenai regulasi terbaru, mekanisme tahapan pemilihan, hingga aspek-aspek krusial yang wajib dipenuhi dalam ekosistem digital pengadaan. Seluruh materi dan simulasi yang dibahas merujuk pada landasan hukum utama, yaitu Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, serta Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025.
Selama sesi diskusi berlangsung, para perwakilan perangkat daerah dari Kabupaten Jember memanfaatkan momentum ini untuk membedah berbagai studi kasus, permasalahan teknis, serta skenario hambatan yang berpotensi ditemui di lapangan. Pembahasan mendalam juga mencakup tata cara penyusunan dokumen pendukung, penerapan prinsip-prinsip pengadaan, hingga indikator penilaian dalam proses evaluasi pemilihan penyedia jasa konstruksi.
Staf Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PBJ) Kabupaten Jember, Arif Budianto, yang hadir di lokasi, mengungkapkan bahwa bimbingan langsung dari pihak LKPP ini memberikan kejelasan bagi para eksekutor di daerah. "Melalui konsultasi ini, kami memperoleh penjelasan yang lebih jelas mengenai tahapan dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan Mini Kompetisi sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember," ujarnya.
Menanggapi pelaksanaan agenda penting tersebut, Kepala Bagian BPBJ Jember, Prima Kusuma Dewi, S.E., memberikan penekanan khusus mengenai urgensi kepatuhan regulasi dalam era digitalisasi pengadaan barang dan jasa.
"Konsultasi langsung ke Direktorat Pasar Digital LKPP ini adalah langkah krusial untuk menyamakan persepsi antara BPBJ selaku pembina dengan dinas teknis seperti PUPR dan Perhubungan. Jasa konstruksi memiliki kompleksitas yang tinggi, sehingga penerapan mini kompetisi lewat e-katalog harus benar-benar presisi. Kami di BPBJ berkomitmen penuh untuk terus memfasilitasi peningkatan kapasitas SDM ini. Tujuannya jelas, agar proses belanja pembangunan di Jember tidak hanya cepat secara serapan, tetapi juga kokoh secara hukum, transparan, dan bebas dari celah penyimpangan," tegas Prima.
Melalui kunjungan kerja dan konsultasi regulatif ini, Pemerintah Kabupaten Jember melalui BPBJ berharap dapat mewujudkan ekosistem modernisasi pengadaan yang bersih. Kesiapan kompetensi para aparatur ini diproyeksikan mampu mempercepat realisasi proyek-proyek infrastruktur daerah yang berkualitas demi kemanfaatan seluruh masyarakat Jember. (ily)