logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

BPKAD Jember Gelar Desk Rancangan KUA-PPAS 2027 Bersama Kecamatan dan Puskesmas

  • 16 Juli 2026
  • Dibaca 30 Kali
Bagikan Via:
bpkad-jember-gelar-desk-rancangan-kua-ppas-2027-bersama-kecamatan-dan-puskesmas-20260718

BPKAD Jember Gelar Desk Rancangan KUA-PPAS 2027 Bersama Kecamatan dan Puskesmas

JEMBER, 16 JULI 2026 โ€“ Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember melalui Bidang Anggaran menggelar Desk Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Aula Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember, Rabu, 15 Juli 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh kecamatan dan puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Desk anggaran dilaksanakan sebagai tahapan untuk memastikan rancangan program, kegiatan, dan alokasi anggaran setiap perangkat daerah selaras dengan arah kebijakan serta program prioritas pembangunan Kabupaten Jember tahun 2027.

Dalam pelaksanaannya, tim Bidang Anggaran BPKAD melakukan pemeriksaan dan pendampingan terhadap dokumen yang telah diinput oleh masing-masing peserta melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia atau SIPD-RI. Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian kode rekening belanja dengan klasifikasi, nomenklatur, dan pemutakhiran regulasi terbaru yang tersedia dalam sistem.

Selain itu, desk dilakukan untuk memastikan nilai pagu yang diinput oleh kecamatan dan puskesmas telah sesuai dengan pagu yang ditetapkan berdasarkan setiap jenis belanja. Penelaahan juga diarahkan agar penyusunan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi mampu menghasilkan manfaat nyata dan mendukung secara langsung pencapaian program prioritas pembangunan daerah.

Kepala BPKAD Kabupaten Jember, Yuliana Harimurti, S.E., M.Si., mengatakan bahwa ketelitian dalam penyusunan KUA-PPAS menjadi bagian penting untuk mewujudkan pengelolaan anggaran daerah yang tertib, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

โ€œMelalui desk ini, kami ingin memastikan setiap usulan anggaran telah menggunakan kode rekening yang tepat, nilai pagunya sesuai dengan ketetapan, serta benar-benar diarahkan pada kegiatan yang berorientasi hasil dan mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Jember,โ€ ujar Yuliana.

Menurutnya, validitas dan keterpaduan data dalam SIPD-RI juga diperlukan untuk mencegah terjadinya ketidaksesuaian antara perencanaan pendapatan dan belanja. Dengan dokumen yang akurat sejak tahap awal, proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan tersebut, BPKAD Kabupaten Jember berharap kecamatan dan puskesmas dapat menyusun rencana anggaran secara cermat, terukur, dan berbasis kebutuhan masyarakat sehingga setiap rupiah anggaran daerah memberikan dampak yang optimal terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. (tgs)

Galeri Foto