logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

BPKAD Jember Koordinasikan Penggunaan DAU Specific Grant Tahun 2026

  • 20 Agustus 2026
  • Dibaca 7 Kali
Bagikan Via:
bpkad-jember-koordinasikan-penggunaan-dau-specific-grant-tahun-2026-20260820

BPKAD Jember Koordinasikan Penggunaan DAU Specific Grant Tahun 2026

JEMBER, 20 Agustus — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember menggelar rapat koordinasi pengelolaan Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Jember, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini melibatkan perwakilan perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum. Kegiatan ini difokuskan untuk menyamakan pemahaman seluruh peserta mengenai mekanisme penyaluran serta ketentuan penggunaan DAU SG agar pelaksanaannya berjalan tertib, sesuai regulasi, dan mendukung prioritas pembangunan daerah.

Peserta yang diundang antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta unsur kecamatan dan kelurahan di wilayah Kaliwates, Patrang, dan Sumbersari. Masing-masing instansi diminta menugaskan Kepala Subbagian Perencanaan dan operator untuk mengikuti pembahasan teknis, verifikasi, serta penyesuaian data yang diperlukan. Peserta juga diminta membawa laptop untuk menunjang kelancaran proses koordinasi.

Pelaksanaan rapat dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIB bagi peserta dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kecamatan Kaliwates, dan kelurahan terkait. Sesi kedua dijadwalkan pukul 13.00 hingga 14.00 WIB bagi Kecamatan Patrang, Kecamatan Sumbersari, serta kelurahan di wilayah masing-masing.

Kepala Subbidang Bina Keuangan BPKAD Kabupaten Jember, Dwi Aisah, S.E., menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan perangkat daerah memahami aturan dan prosedur penggunaan DAU SG sejak tahap perencanaan.

“Koordinasi ini kami lakukan untuk menyatukan pemahaman perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan mengenai penggunaan DAU Specific Grant. Dengan data yang valid dan pemahaman yang sama terhadap ketentuan, pelaksanaan anggaran diharapkan dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, serta tepat sasaran,” ujar Dwi Aisah.

Ia menambahkan, keterlibatan unsur perencanaan dan operator diperlukan karena keduanya memiliki peran strategis dalam menyiapkan data, melakukan penyesuaian administrasi, serta memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi ini, BPKAD Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Penggunaan DAU SG diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan serta prioritas pelayanan publik di Kabupaten Jember.(tgs)

Galeri Foto