logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Balung

Judul: Gus Bupati Tinjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Curah Lele, Pastikan Penyajian Makanan Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)

  • 17 Maret 2026
  • Dibaca 192 Kali
Bagikan Via:
judul-gus-bupati-tinjau-satuan-pelayanan-pemenuhan-gizi-sppg-curah-lele-pastikan-penyajian-makanan-sesuai-standar-operasional-prosedur-sop-20260317

Judul: Gus Bupati Tinjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Curah Lele, Pastikan Penyajian Makanan Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)

JEMBER, 17 MARET 2026 - Bupati Jember, Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Bupati, melakukan kunjungan langsung ke salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Desa Curah, Kecamatan Balung pada Hari Senin 16 MARET 2026 . Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kualitas pelayanan penyajian makanan kepada masyarakat. Peninjauan tersebut dilakukan menyusul adanya sejumlah laporan mengenai beberapa SPPG di berbagai wilayah yang dinilai masih bermasalah dalam penyajian makanan, baik dari segi ketepatan menu maupun standar kebersihan. Oleh karena itu, Gus Bupati ingin memastikan secara langsung bahwa pelaksanaan program di lapangan berjalan sesuai dengan aturan dan standar operasional yang telah ditetapkan.

Dalam kunjungannya, Gus Bupati meninjau berbagai fasilitas yang ada di SPPG Curah Lele, mulai dari ruang pengolahan makanan, tempat penyimpanan bahan, hingga area distribusi. Ia menilai "Bahwa SPPG yang berada di desa tersebut memiliki fasilitas yang cukup baik. Selain memiliki area yang luas, tata letak ruangannya juga dinilai sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku". Menurut Gus Bupati, kondisi tersebut menjadi contoh yang baik bagi SPPG lainnya agar terus meningkatkan kualitas pelayanan. Ia juga berharap seluruh pengelola SPPG dapat menjaga konsistensi dalam penyajian makanan agar tetap higienis, bergizi, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pada kesempatan itu, Gus Bupati juga memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran dalam program SPPG. Ia menegaskan "Bahwa biaya yang digunakan untuk makanan sebenarnya sebesar Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000 secara utuh. Dari total anggaran Rp15.000, yang digunakan untuk bahan makanan adalah Rp10.000. Sedangkan Rp5.000 lainnya digunakan untuk operasional SPPG, seperti biaya pengolahan, distribusi, dan kebutuhan pendukung lainnya,” jelasnya.

Melalui kunjungan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami mekanisme program dengan lebih jelas serta ikut mendukung keberlangsungan pelayanan gizi yang lebih baik di Kecamatan Balung.

(DPI)

Galeri Foto