logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

BTN dan DPRKPLH Jember Kolaborasi Hadirkan Program Bayar Angsuran dengan Sampah

  • 21 Mei 2026
  • Dibaca 87 Kali
Bagikan Via:
btn-dan-dprkplh-jember-kolaborasi-hadirkan-program-bayar-angsuran-dengan-sampah-20260522

BTN dan DPRKPLH Jember Kolaborasi Hadirkan Program Bayar Angsuran dengan Sampah

JEMBER, 20 MEI 2026 - DPRKPLH Kabupaten Jember bersama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Jember menggelar rapat koordinasi terkait rencana kerja sama pengelolaan sampah melalui program bertajuk “Angsuranku Dibayar dengan Sampah”. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026, pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat BTN Jember.

Rapat dihadiri perwakilan DPRKPLH Kabupaten Jember, Branch Manager BTN KC Jember, perwakilan BTN Pusat, serta pihak Rekosistem sebagai mitra BTN dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi.

Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Cabang BTN Jember pada pukul 14.15 WIB. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa agenda tersebut menjadi langkah awal membangun sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang modern, bermanfaat, serta memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

Pada sesi pemaparan, pihak Rekosistem menjelaskan konsep pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan sistem tabungan BTN. Program tersebut memungkinkan anggota Bank Sampah Unit (BSU) menyetorkan sampah anorganik ke bank sampah mitra. Selanjutnya, berat dan jenis sampah akan dicatat melalui aplikasi Rekosistem.

Nilai sampah yang disetorkan nantinya dikonversi menjadi saldo poin yang dapat dimanfaatkan untuk membantu mengurangi angsuran KPR nasabah BTN.

Selain itu, Rekosistem memaparkan bahwa sistem yang digunakan telah dilengkapi dashboard dan API yang dapat terintegrasi langsung dengan sistem BTN. Dengan demikian, proses transaksi menjadi lebih transparan dan mudah dipantau masyarakat melalui aplikasi digital. Menariknya, harga jual sampah juga disebut lebih tinggi bagi masyarakat yang memiliki rekening BTN.

Dalam pemaparannya, pihak Rekosistem turut menjelaskan bahwa Bank Sampah Unit yang ingin menjadi mitra harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif, salah satunya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

DPRKPLH Kabupaten Jember menyambut baik rencana kerja sama tersebut karena dinilai mampu mendukung target pengurangan sampah, khususnya sampah anorganik di Kabupaten Jember. Dalam rapat itu juga disepakati bahwa Bank Sampah Unit yang terlibat nantinya harus merupakan bank sampah binaan DPRKPLH agar pengelolaannya berjalan lebih terarah dan terpantau.

Perwakilan DPRKPLH Kabupaten Jember, Mentik Diyah Andayani, SH, menyampaikan bahwa program ini menjadi langkah inovatif dalam mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah.

“Melalui program ini, sampah tidak lagi dipandang sebagai barang yang tidak berguna, tetapi dapat menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat. Ini menjadi salah satu upaya membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih modern dan mandiri di Jember,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut hasil rapat, BTN bersama Rekosistem juga berencana mendirikan Waste Station di kawasan Alun-Alun Jember. Fasilitas tersebut akan difungsikan sebagai titik pengumpulan sampah sekaligus sarana edukasi publik mengenai pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selain itu, DPRKPLH akan menyiapkan sejumlah Bank Sampah Unit binaan sebagai lokasi pilot project sebelum program diperluas ke wilayah lain.

Draft kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) ditargetkan rampung dalam waktu dekat dan akan dilanjutkan dengan rapat evaluasi teknis maupun legal pada bulan yang sama. Seluruh pihak berharap program ini dapat menjadi model pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular yang diterapkan secara berkelanjutan di Kabupaten Jember.

Galeri Foto