“Pemkab Jember Perkuat Pengendalian Inflasi 2026 dan Dorong Pendidikan Anti Korupsi melalui Rakor Virtual”
- 13 Mei 2026
- Dibaca 171 Kali
Bagikan Via:
“Pemkab Jember Perkuat Pengendalian Inflasi 2026 dan Dorong Pendidikan Anti Korupsi melalui Rakor Virtual”
Pemerintah Kabupaten Jember mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Launching Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Anti Korupsi secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (11/5/2026) di Ruang TP3D Kantor Pemkab Jember. Rakor diikuti oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Perekonomian dan Keuangan, OPD terkait, instansi vertikal, lembaga pendidikan, organisasi profesi, BULOG, Bank Indonesia, serta stakeholder lainnya.
Dalam rakor tersebut disampaikan pentingnya tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2024 melalui penyusunan rencana aksi yang terukur oleh pemerintah daerah. Inspektorat bersama perangkat daerah bidang pendidikan juga diminta melakukan asistensi pelaksanaan SPI Pendidikan Tahun 2026 yang akan berlangsung pada April hingga Juli 2026 dengan responden murid, orang tua, guru dan kepala sekolah.
Selain itu, pemerintah daerah didorong memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pendidikan antikorupsi di sekolah guna membentuk karakter generasi muda yang jujur, berintegritas dan memiliki budaya antikorupsi sejak dini. Pendidikan antikorupsi dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif korupsi sekaligus membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan.
Dalam pembahasan pengendalian inflasi daerah, beberapa komoditas yang mempengaruhi perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kedua Mei 2026 antara lain cabai merah, minyak goreng, bawang merah, gula pasir, beras, cabai rawit, bawang putih, daging ayam ras, daging sapi dan telur ayam ras.
Perum BULOG diminta berkoordinasi dengan dinas perdagangan terkait distribusi Minyakkita serta memastikan pasokan berjalan berkelanjutan guna menjaga stabilitas harga pangan nasional. Pemerintah daerah juga diminta mempercepat distribusi minyak goreng, melakukan operasi pasar, memantau harga bahan pokok secara real time, serta memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang eceran.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember akan mengoptimalkan peran Satgas Pangan, memetakan penyebab disparitas harga, mendata kebutuhan pasokan di lapangan serta berkoordinasi dengan BULOG terkait penambahan kuota Minyakkita dan beras SPHP apabila diperlukan. Selain itu, kenaikan harga cabai rawit akan diantisipasi melalui penambahan luas tanam cabai seluas 5 hektare.