Bupati Jember Tegaskan Pasien BPJS Berhak Mendapat Pelayanan hingga Sembuh
- 19 Oktober 2026
- Dibaca 27 Kali
Bagikan Via:
Bupati Jember Tegaskan Pasien BPJS Berhak Mendapat Pelayanan hingga Sembuh
JEMBER, 19 OKTOBER 2026 – Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa pasien peserta BPJS Kesehatan harus mendapatkan pelayanan medis sesuai kebutuhan hingga dinyatakan sembuh oleh tenaga kesehatan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien BPJS dan pasien umum dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Jember saat kegiatan bakti sosial di Puskesmas Katakan, Kecamatan Tanggul, Minggu 18 Oktober 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPR RI Kawendra Lukistian, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Jember, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Puskesmas Katakan, Camat Tanggul, serta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tanggul.
Saat berinteraksi dengan pasien, Bupati Jember menekankan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan tidak boleh menjadi alasan untuk membedakan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Menurutnya, seluruh pasien berhak memperoleh penanganan medis sesuai kondisi dan kebutuhan kesehatannya.
“Jadi, meskipun menggunakan BPJS, pasien tetap harus mendapatkan pelayanan sampai sembuh sesuai arahan Presiden. Tidak boleh ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum. Apalagi, di puskesmas sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC), sehingga masyarakat bisa mengakses pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Jember Muhammad Fawait.
Penerapan UHC di Kabupaten Jember menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan tidak menunda pemeriksaan maupun pengobatan karena khawatir terhadap biaya.
Bupati Jember juga meninjau fasilitas Puskesmas Katakan untuk melihat secara langsung kondisi lingkungan pelayanan kesehatan. Ia mengingatkan bahwa puskesmas perlu menjadi tempat yang nyaman bagi pasien, baik dari segi fasilitas maupun pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.
Setelah kegiatan bakti sosial di Puskesmas Katakan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan Homecare. Program ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan.
Melalui layanan Homecare, tenaga kesehatan dapat memberikan pelayanan langsung ke rumah pasien sesuai kebutuhan dan sasaran program. Kehadiran layanan tersebut diharapkan membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas untuk tetap memperoleh perhatian dan penanganan kesehatan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang merata, tanpa diskriminasi berdasarkan status kepesertaan. Dengan dukungan UHC dan Homecare, akses pelayanan kesehatan diharapkan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat Kabupaten Jember. (fam)