logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumbersari

Camat Sumbersari Buka Ruang Kritik, Bisa WA atau Sampaikan Langsung hingga Wadul Gus’e

  • 19 Oktober 2026
  • Dibaca 25 Kali
Bagikan Via:
camat-sumbersari-buka-ruang-kritik-bisa-wa-atau-sampaikan-langsung-hingga-wadul-guse-20261021

Camat Sumbersari Buka Ruang Kritik, Bisa WA atau Sampaikan Langsung hingga Wadul Gus’e

JEMBER, 19 OKTOBER 2026 – Camat Sumbersari, Deni Hadiatullah, S.IP., M.M., membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan masukan terkait pelayanan publik yang dijalankan oleh Pemerintah Kecamatan Sumbersari dan tujuh kelurahan di bawahnya.

Warga bisa menyampaikan keluhan melalui WhatsApp, datang langsung ke kantor, maupun memanfaatkan kanal Wadul Gus’e.

Hal itu disampaikan Camat Deni saat memberikan sambutan dalam kegiatan Manaqib dan Doa Bersama yang digelar Pemerintah Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Minggu malam 18 Oktober 2026. Kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.

Camat Sumbersari menegaskan, kritik yang konstruktif diperlukan sebagai bahan evaluasi bagi aparatur pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kalau kiranya ada hal yang kurang atau yang tidak pas dengan panjenengan, bisa kami di-WA, atau dikritik yang sifatnya konstruktif,” ujarnya

Baginya, aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat tenru tidak terlepas dari kekurangan. Karena itu, masukan warga sangat dibutuhkan agar pelayanan yang diberikan semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menekankan, pemerintah tidak hanya dituntut menyelesaikan urusan administrasi, tetapi juga harus memiliki kepekaan terhadap persoalan sosial dan kesehatan warga.

“Sebagai pelayan masyarakat, sebagai abdi atau sebagai aparatur sipil negara harus mempunyai nilai-nilai humanisme,” tegasnya.

Deni menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan pelayanan administrasi maupun kemasyarakatan melalui jalur yang tersedia. Pemerintah kecamatan bersama kelurahan akan menindaklanjuti laporan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Dalam hal itu, ia menyebut kanal Wadul Gus’e sebagai salah satu jalur yang dapat dimanfaatkan warga untuk menyampaikan persoalan kepada pemerintah daerah.

Namun, Deni mengingatkan bahwa tidak semua persoalan dapat ditangani pemerintah, terutama masalah pribadi atau konflik rumah tangga yang berada di luar ranah pelayanan publik.

“Kalau dalam konteks pelayanan administrasi dan hal serupa di sisi kemasyarakatan, pastinya kami mendapat amanah dan mendapat tugas untuk menindaklanjuti. Tapi kalau tengkar suami istri, jangan dilaporkan ke Wadul Gus'e, Bu,” kelakarnya. (fat)

Galeri Foto