Camat Sumbersari Instruksikan Layanan KTP-el Cepat dan Tanpa Ribet, Wujudkan Arahan Bupati Fawait di Program PETA CINTA
- 17 Maret 2026
- Dibaca 179 Kali
Bagikan Via:
Camat Sumbersari Instruksikan Layanan KTP-el Cepat dan Tanpa Ribet, Wujudkan Arahan Bupati Fawait di Program PETA CINTA
JEMBER, 17 Maret 2026 — Camat Sumbersari Deni Hadiatullah, S.IP, MM, menegaskan komitmen penuhnya dalam melaksanakan instruksi Bupati Jember Muhammad Fawait terkait program PETA CINTA (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan). Meskipun pencetakan KTP-el untuk wilayah kecamatan kota seperti Sumbersari tetap dilakukan di kantor Dispendukcapil Jember sesuai ketentuan, Deni Hadiatullah telah menginstruksikan seluruh stafnya untuk memastikan proses administrasi pendukung berjalan sangat cepat, transparan, dan tanpa prosedur berbelit-belit.
“Kami di Kecamatan Sumbersari sangat mendukung penuh arahan Bupati Muhammad Fawait melalui program PETA CINTA. Instruksi beliau jelas, pelayanan harus dekat, cepat, dan ramah. Meski pencetakan fisik KTP-el untuk wilayah kami dilakukan di Dispendukcapil, kami tetap bertanggung jawab penuh atas tahap awal seperti verifikasi berkas, pendampingan pengajuan online via aplikasi SIP atau WhatsApp, serta pengambilan dokumen. Sudah kami perintahkan seluruh staf untuk memberikan layanan pencetakan dan perbaikan data KTP secara maksimal cepat tanpa ribet, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama atau bolak-balik,” ujar Mas Den sapaan akrabnya.
Langkah ini sejalan dengan sidak mendadak Bupati Fawait ke Kantor Kecamatan Balung baru-baru ini, yang menjadi contoh nyata implementasi program di tingkat kecamatan. Sidak tersebut membuktikan komitmen bupati memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan lancar di seluruh wilayah, termasuk memetakan dan mengatasi potensi hambatan langsung.
Di Kecamatan Sumbersari, sebagai salah satu kecamatan padat penduduk di pusat kota Jember, peran kecamatan menjadi krusial dalam mendukung alur pengurusan KTP-el. Warga yang membutuhkan perbaikan data, penggantian KTP hilang/rusak, atau perekaman pemula usia 17 tahun dapat mengajukan secara online melalui WA 0811-3201-9779 atau aplikasi SIP, kemudian datang ke kecamatan untuk verifikasi dan pengambilan. Camat Deni menekankan bahwa timnya siap mendampingi hingga proses selesai, termasuk memastikan stok blangko dan koordinasi dengan Dispendukcapil berjalan mulus.
“Program PETA CINTA ini bukan hanya soal pencetakan di kecamatan, tapi tentang pelayanan total yang berorientasi masyarakat. Di Sumbersari, kami hadir sebagai ujung tombak untuk mempermudah akses, terutama bagi warga yang sibuk atau kesulitan ke kantor pusat. Arahan Bupati kami jadikan prioritas utama,” tambahnya.
Seluruh layanan KTP-el di Kabupaten Jember tetap gratis. Masyarakat diimbau membawa KK asli untuk verifikasi dan mengecek informasi stok blangko melalui Instagram @dispendukcapiljember atau website dispendukcapil.jemberkab.go.id. Kontak resmi: WA Center 0811-3225-6839 dan WA Pengajuan 0811-3201-9779.
Dukungan aktif dari Camat Sumbersari ini diharapkan menjadi model bagi kecamatan lain dalam merealisasikan visi Bupati Fawait: pelayanan administrasi kependudukan yang benar-benar dirasakan mudah oleh seluruh warga Jember. (sar)