Camat Tempurejo Monitoring Lanjutan Proyek Dana Desa 2025, Ada Temuan dan Catatan Teknis
- 17 April 2026
- Dibaca 157 Kali
Bagikan Via:
Camat Tempurejo Monitoring Lanjutan Proyek Dana Desa 2025, Ada Temuan dan Catatan Teknis
JEMBER, 17 APRIL 2026 – Pemerintah Kecamatan Tempurejo melaksanakan kegiatan monitoring lanjutan terhadap proyek Dana Desa Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, 17 April 2026. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 10.00 WIB di Dusun Kauman RT 001 RW 008, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo.
Monitoring dipimpin langsung oleh Camat Tempurejo Muhammad Najmul Huda, S.STP., MS.i bersama jajaran, yang terdiri dari Sekretaris Camat, Kasi Pelum, serta staf PemTramtib. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tempurejo, Sekretaris Desa, Pelaksana Kegiatan (PK), serta pihak ketiga selaku pelaksana proyek.
Adapun objek monitoring adalah proyek pembangunan jalan menuju tempat wisata yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. "Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengecekan fisik secara langsung di lapangan guna memastikan kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan yang telah ditetapkan," terang Najmul Huda.
Dari hasil monitoring, tim menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada panjang jalan. Berdasarkan hasil pengukuran di lapangan, panjang jalan yang dikerjakan diketahui kurang sekitar 3,5 meter dibandingkan dengan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun gambar rencana.
Selain itu, Camat Tempurejo menyoroti aspek kualitas pekerjaan, khususnya pada bagian pagar pengaman jalan yang menggunakan material baja ringan. Beliau menyampaikan bahwa metode penyambungan antar baja ringan dilakukan dengan cara dilas. Hal ini menjadi perhatian, mengingat secara umum baja ringan menggunakan sistem sambungan baut atau sekrup.
"Oleh karena itu, diperlukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian metode tersebut dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam dokumen perencanaan maupun kontrak kerja," jelasnya.
Secara umum, konstruksi jalan telah terbangun dengan baik. Namun, dengan adanya sejumlah temuan tersebut, tim monitoring menegaskan perlunya klarifikasi dan tindak lanjut dari pihak pelaksana proyek.
Marjono, pelaksana proyek, mengaku akan segera menindaklanjuti terkait kekurangan panjang jalan. Selain itu, sambungan baja ringan yang menggunakan metode las harus dicocokkan dengan spesifikasi teknis yang berlaku. Apabila tidak sesuai, maka wajib dilakukan perbaikan atau penyesuaian.
Tim Monev juga menekankan kepada Kepala Desa Tempurejo, Abdul Kholiq, S.Pdi, bersama Pelaksana Kegiatan agar meningkatkan pengawasan secara lebih intensif, serta memastikan seluruh kekurangan volume pekerjaan segera diselesaikan sebelum proses pembayaran mencapai 100 persen.
Kegiatan monitoring ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Monitoring oleh seluruh pihak terkait, yang akan menjadi dasar dalam proses tindak lanjut perbaikan ke depan.