Camat Umbulsari Siap Jalankan Imbauan Bupati Jember, Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
- 17 Maret 2026
- Dibaca 243 Kali
Bagikan Via:
Camat Umbulsari Siap Jalankan Imbauan Bupati Jember, Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
JEMBER, 17 MARET 2026 – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Jember terkait pencegahan gratifikasi dan penggunaan fasilitas negara menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Camat Umbulsari, Prihan Jadid, menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan dan mengawal kebijakan tersebut di wilayahnya.
Imbauan yang disampaikan oleh Muhammad Fawait menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas aparatur serta mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas negara.
Camat Umbulsari, Prihan Jadid, menegaskan bahwa pihaknya akan segera meneruskan surat edaran tersebut kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Kecamatan Umbulsari. Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga amanah penggunaan fasilitas negara.
“Kami siap melaksanakan dan menindaklanjuti imbauan Bupati Jember. Kendaraan dinas adalah fasilitas negara yang harus digunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prihan Jadid menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara internal guna memastikan seluruh ASN mematuhi aturan tersebut. Ia berharap tidak hanya sekadar menjadi aturan administratif, tetapi juga dapat membangun kesadaran moral dalam diri setiap ASN.
Selain itu, Kecamatan Umbulsari juga mendukung langkah efisiensi penggunaan kendaraan dinas sebagaimana diarahkan oleh pemerintah kabupaten. Penggunaan kendaraan operasional secara bersama dalam kegiatan kedinasan dinilai sebagai langkah bijak untuk menekan pemborosan anggaran, khususnya penggunaan bahan bakar.
Menurutnya, momentum menjelang Hari Raya Idulfitri menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat nilai-nilai integritas, tanggung jawab, dan kedisiplinan di kalangan aparatur pemerintah.
“Kami berharap seluruh ASN dapat menjadikan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat, sekaligus mencerminkan pelayanan publik yang bersih dan profesional,” pungkasnya.
Dengan komitmen tersebut, Kecamatan Umbulsari siap menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan fasilitas negara. (opk)