Capai 50 Persen, Progres Oplah 2026 Mulai Diverifikasi untuk Pastikan Pelaksanaan Tepat
- 18 Agustus 2026
- Dibaca 23 Kali
Bagikan Via:
Capai 50 Persen, Progres Oplah 2026 Mulai Diverifikasi untuk Pastikan Pelaksanaan Tepat
JEMBER, 18 AGUSTUS 2026 — Angka 50 persen menjadi salah satu titik penting dalam pelaksanaan Optimasi Lahan (Oplah) 2026 di Kabupaten Jember. Ketika progres fisik mencapai angka tersebut, kelompok pelaksana didorong segera melengkapi dokumen dan mengajukan pencairan sesuai tahapan yang berlaku.
Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Teknis Oplah 2026 yang digelar pada Selasa, 18 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB. Rapat diikuti Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Pertanian bersama tim teknis, termasuk Analis Prasarana dan Sarana Pertanian Joko Nurcahyo, S.TP., serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Dalam rapat, tim menekankan bahwa pencairan tidak perlu menunggu seluruh kelompok mencapai progres yang sama. Kelompok yang telah memenuhi progres dan persyaratan dapat segera mengajukan proses sesuai ketentuan.
“Kalau fisik 50 persen segera diajukan. Ini tidak harus nunggu bareng-bareng,” kata Joko Nurcahyo, S.TP.
Namun, progres fisik tidak berdiri sendiri. Pengajuan pencairan harus didukung dokumen yang menunjukkan bahwa pekerjaan benar-benar telah dilaksanakan. Untuk pekerjaan yang menggunakan tenaga kerja, misalnya, diperlukan foto identitas pekerja, absensi, serta bukti penerimaan.
“Kalau itu berupa HOK, itu harus dilengkapi dengan foto KTP pekerja. Jadi ada foto KTP pekerja, kemudian ada absensi dan penerimaannya berapa,” jelasnya.
Selain dokumen tenaga kerja, tim juga meminta dokumentasi progres fisik dan material sebagai bagian dari kelengkapan administrasi. Dokumen tersebut dikumpulkan dalam bentuk softcopy dan hardcopy melalui mekanisme yang telah disiapkan tim.
Rapat juga membahas kemungkinan perubahan RAB dan gambar. Tim menegaskan perubahan hanya dapat dilakukan secara terbatas dan tidak boleh mengubah jenis maupun substansi kegiatan yang telah direncanakan.
Pola tersebut diterapkan untuk menjaga agar progres pekerjaan, pencairan anggaran, dan pertanggungjawaban administrasi berjalan beriringan. Dengan demikian, setiap pencairan memiliki dasar yang jelas dan setiap perkembangan kegiatan dapat ditelusuri.
Melalui penguatan mekanisme tersebut, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember mendorong pelaksanaan Oplah 2026 tetap bergerak sesuai target, sekaligus memastikan prosesnya tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. (fan)