Cegah Penunggakan, Bapenda Jember Lakukan Pengendalian Pajak Reklame Tetap di Beberapa Lokasi
- 26 Mei 2026
- Dibaca 59 Kali
Bagikan Via:
Cegah Penunggakan, Bapenda Jember Lakukan Pengendalian Pajak Reklame Tetap di Beberapa Lokasi
JEMBER, 26 MEI 2026 - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember melalui Tim Bidang Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah melaksanakan kegiatan kunjungi langsung ke sejumlah lokasi yang memiliki reklame tetap guna berkoordinasi dengan wajib pajak terkait administrasi pajak reklame yang belum terselesaikan selama beberapa tahun terakhir pada Senin, 25 Mei dan Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penumpukan tunggakan pajak reklame.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan sekaligus memberikan penjelasan kepada wajib pajak mengenai kewajiban administrasi pajak reklame sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, tim juga melakukan penyesuaian data pada sistem administrasi guna memastikan data wajib pajak lebih akurat, tertib, dan terintegrasi dengan baik.
Reklame insidental merupakan reklame yang masa izinnya berlaku kurang dari satu tahun dan diselenggarakan untuk kegiatan tertentu atau bersifat sementara. Jenis reklame insidental meliputi baliho, spanduk, umbul-umbul, poster, brosur, leaflet, stiker, reklame slide atau film, reklame udara, reklame suara, hingga reklame peragaan luar ruang, baik permanen maupun nonpermanen.
Sementara itu, reklame tetap merupakan reklame yang masa izinnya berlaku selama satu tahun. Jenis reklame tetap meliputi megatron, videotron, LED, billboard bertiang dengan peragaan, billboard yang menempel pada sarana penerangan, serta reklame kendaraan berjalan atau transit.
Kepala Subbidang Pengendalian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Elli Andriyani, S. E., menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dan penertiban administrasi pajak reklame agar data perpajakan lebih tertib dan tidak menimbulkan tunggakan berkepanjangan.
“Kami dari Bidang Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah hari ini turun langsung ke beberapa lokasi guna menertibkan wajib pajak yang belum menyelesaikan administrasi pajak reklame tetap selama beberapa tahun terakhir. Selain itu, kami juga melakukan penghapusan tunggakan pajak serta penyesuaian alamat tempat usaha yang terindikasi ganda pada aplikasi yang tersedia,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bapenda Jember berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban administrasi pajak reklame dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung optimalisasi pendapatan daerah Kabupaten Jember. (rih)