Dari Kios ke Petani: DTPHP Jember Pastikan Pupuk Bersubsidi Dijual Sesuai Harga Resmi
- 16 Maret 2026
- Dibaca 185 Kali
Bagikan Via:
Dari Kios ke Petani: DTPHP Jember Pastikan Pupuk Bersubsidi Dijual Sesuai Harga Resmi
JEMBER, 16 MARET 2026 -Pemerintah Kabupaten Jember terus memastikan pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada petani dengan harga yang sesuai aturan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengecek langsung harga dan stok pupuk di kios-kios penyalur.
Hal tersebut dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Jember melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Kecamatan Semboro pada Sabtu 14 Maret 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala DTPHP Jember, Drs. Moh. Djamil, M.Si., bersama tim teknis dinas dengan meninjau kios pupuk bersubsidi, salah satunya Kios Tani Makmur di Dusun Krajan, Desa Rejoagung.
Dalam kunjungan tersebut, tim tidak hanya memeriksa administrasi penyaluran pupuk, tetapi juga memastikan harga pupuk yang dijual kepada petani sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami ingin memastikan petani mendapatkan pupuk sesuai harga yang sudah ditentukan pemerintah. Karena itu, kios wajib memasang informasi harga secara terbuka agar petani mengetahui dengan jelas berapa yang harus dibayar,” kata Djamil saat melakukan peninjauan.
Selain mengecek daftar harga, tim DTPHP juga melakukan pemeriksaan dokumen penyaluran pupuk serta mencocokkan data dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dengan kondisi di lapangan.
Langkah ini dilakukan agar distribusi pupuk benar-benar tepat sasaran dan hanya diterima oleh petani yang telah terdaftar dalam sistem.
Menurut Djamil, kios pupuk memiliki peran penting karena menjadi tempat pertama bagi petani saat menebus pupuk bersubsidi. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal yang sangat penting.
“Kios adalah titik temu antara program pemerintah dan petani. Jika pengelola kios tertib aturan dan terbuka soal harga serta stok pupuk, maka petani juga akan merasa lebih tenang,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, tim DTPHP juga memberikan pembinaan kepada pengelola kios agar selalu menjaga transparansi, terutama dalam pencatatan penyaluran pupuk dan penyampaian informasi kepada petani.
Upaya pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi. Bupati Jember, Muhammad Fawait, sebelumnya juga menekankan pentingnya pengawasan distribusi pupuk agar bantuan pemerintah benar-benar dirasakan oleh petani.
Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan jika menemukan persoalan terkait pupuk bersubsidi melalui kanal pengaduan daerah.
Dengan pengawasan yang terus dilakukan, DTPHP berharap sistem distribusi pupuk di Kabupaten Jember semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung produktivitas pertanian.
Jika kios, kelompok tani, dan pemerintah bekerja bersama, maka kebutuhan pupuk petani dapat terpenuhi dengan lebih baik sehingga sektor pertanian Jember tetap kuat sebagai salah satu lumbung pangan di Jawa Timur. (ima)