Dinas TPHP Jember Sambut Gembira Kebijakan THR untuk PPPK Paruh Waktu
- 12 Maret 2026
- Dibaca 165 Kali
Bagikan Via:
Dinas TPHP Jember Sambut Gembira Kebijakan THR untuk PPPK Paruh Waktu
JEMBER, 12 MARET 2026 - Kabar menggembirakan datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Jember. Informasi mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tersebut diketahui melalui kanal TikTok milik Bupati Jember, Gus Fawait.
Kabar tersebut menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember. Melalui informasi yang disampaikan dalam kanal tersebut, pemerintah provinsi disebut telah memutuskan untuk memberikan THR kepada PPPK paruh waktu.
Selain itu, Kabupaten Jember juga diketahui menjadi salah satu daerah yang memiliki jumlah pengangkatan PPPK terbesar di Indonesia. Sementara itu, di sejumlah daerah lain, kebijakan pemberian THR bagi PPPK paruh waktu disebut masih belum diputuskan.
Bupati Jember, Gus Fawait, dalam keterangannya melalui media sosial menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember akan memberikan THR kepada seluruh PPPK paruh waktu. Keputusan tersebut rencananya akan diumumkan pada malam 21 Ramadan.
“Pada malam 21 Ramadan nanti, kami memutuskan akan memberikan THR kepada seluruh PPPK paruh waktu di Kabupaten Jember,” ujarnya dalam kanal TikTok tersebut.
Kabar tersebut langsung disambut dengan rasa syukur dan kebahagiaan oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember.
Perwakilan dari Dinas TPHP Kabupaten Jember mengungkapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Jember atas kebijakan yang dinilai sangat membantu para pegawai, khususnya PPPK paruh waktu.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gus Bupati Fawait atas kebijakan yang sangat baik ini. Tentu ini menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi para PPPK paruh waktu di Kabupaten Jember,” ungkap Doni, PPPK Dinas TPHP, Kamis 12 Maret 2026.
Sebagai bentuk apresiasi dan rasa syukur atas kebijakan tersebut, Dinas TPHP Kabupaten Jember juga membuat sebuah konten ucapan terima kasih yang diunggah melalui media sosial.
Konten tersebut tidak hanya berisi ungkapan terima kasih kepada Bupati Jember, tetapi juga dibuat dengan konsep yang ringan dan menghibur agar dapat dinikmati oleh masyarakat yang menontonnya.
“Kami mungkin hanya bisa menyampaikan rasa terima kasih melalui sebuah konten. Namun konten tersebut kami buat dengan penuh rasa syukur dan juga dengan tujuan untuk menghibur para penonton,” ujarnya.
Melalui konten tersebut, Dinas TPHP berharap masyarakat dapat merasakan semangat kebersamaan serta apresiasi terhadap kebijakan pemerintah daerah yang berpihak kepada para pegawai.
Kebijakan pemberian THR kepada PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para pegawai dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Jember. (ima)