Dinsos PPPA Jember Dorong Registrasi Aplikasi Perlinsos untuk Penyaluran Bansos 2027
- 16 Oktober 2026
- Dibaca 1 Kali
Bagikan Via:
Dinsos PPPA Jember Dorong Registrasi Aplikasi Perlinsos untuk Penyaluran Bansos 2027
JEMBER, 16 OKTOBER 2026 – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember mendorong Tim Layanan Rujukan Terpadu (LRT) untuk segera berkoordinasi dengan perangkat wilayah guna menyosialisasikan registrasi aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat mendaftarkan diri atau melakukan registrasi ulang sebagai bagian dari persiapan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2027.
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat daring Dinsos PPPA Jember bersama Koordinator Kecamatan LRT pada Kamis (15/10/2026). Melalui koordinasi ini, perangkat wilayah diharapkan dapat membantu masyarakat memahami proses registrasi serta memastikan warga memperoleh informasi mengenai sistem pendataan bantuan sosial yang berlaku.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Jember, Mohamad Rizqi Fajri Maulana, S.IP., mengatakan bahwa masyarakat yang saat ini telah menerima bansos tetap perlu mendaftarkan diri melalui aplikasi Perlinsos agar dapat terdata dalam sistem untuk penyaluran bantuan pada tahun berikutnya.
“Perangkat wilayah harus segera menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat. Pelaksanaannya dapat dibantu oleh mitra Dinsos PPPA Jember, seperti Tim LRT, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Tim Taruna Siaga Bencana (Tagana),” jelas Rizqi.
Selain melalui petugas pendamping sosial, masyarakat juga dapat meminta bantuan registrasi kepada agen Perlinsos terdekat, termasuk aparatur sipil negara (ASN) serta anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam layanan tersebut.
Rizqi menegaskan, masyarakat yang tidak melakukan registrasi tidak dapat dijamin akan kembali menerima bantuan sosial pada 2027. Karena itu, sosialisasi perlu dilakukan secara aktif hingga tingkat wilayah agar informasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti oleh masyarakat.
Dalam rapat yang sama, Tim LRT juga diminta meningkatkan koordinasi dengan petugas puskesmas setempat untuk mendukung pendampingan program unggulan Homecare di Kabupaten Jember. Koordinasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Tim LRT diminta melakukan verifikasi dan validasi (verval) data warga, khususnya terhadap penerima yang telah meninggal dunia atau pindah domisili. Pemutakhiran tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga ketepatan data penerima bantuan sosial.
Melalui sosialisasi Perlinsos dan pemutakhiran data secara berkala, Dinsos PPPA Jember berharap pendataan sosial semakin akurat sehingga penyaluran bantuan pada 2027 dapat berjalan lebih tepat sasaran. (wln)