logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Dinsos PPPA Jember Siap Kawal Pembentukan Komda Disabilitas

  • 27 Mei 2026
  • Dibaca 54 Kali
Bagikan Via:
dinsos-pppa-jember-siap-kawal-pembentukan-komda-disabilitas-20260528

Dinsos PPPA Jember Siap Kawal Pembentukan Komda Disabilitas

JEMBER, 26 MEI 2026 - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Jember menyatakan kesiapan untuk mengawal proses pembentukan Komisi Daerah (Komda) Disabilitas sebagai langkah konkret memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Jember.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas yang digelar Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Selasa 26 Mei 2026.

Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kabupaten Jember itu menghadirkan berbagai unsur, mulai dari organisasi mahasiswa, organisasi penyandang disabilitas, hingga organisasi perangkat daerah terkait. Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas langkah percepatan pembentukan Komda Disabilitas sebagai lembaga yang diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan koordinasi kebijakan disabilitas di daerah.

RDP dipimpin sejumlah anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, yakni Indi Naida, Suciwati, Wahyu Prayudi Nugroho, Alfian Andri Wijaya, Muhammad Ahmad Birbik Munajil Hayat, dan H. Achmad Dhafir Syah. Audiensi juga dihadiri Ketua DPC GMNI Jember Abdul Aziz Al Fazri, Ketua Dewan Pertimbangan Persatuan Penyandang Cacat (Perpenca) Jember Asrorul Mais, serta perwakilan dari Dinsos PPPA dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos PPPA Jember, Moh. Irfan Pratama, S.E., menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan koordinasi lintas sektor guna mempersiapkan pembentukan Komda Disabilitas secara matang dan sesuai kebutuhan daerah.

Menurut Irfan, proses pembentukan Komda tidak bisa dilakukan secara parsial karena menyangkut banyak aspek pelayanan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Oleh karena itu, Dinsos PPPA akan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait agar proses perumusannya berjalan komprehensif.

Ia menjelaskan, koordinasi akan dilakukan bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB), serta Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Jember. Selain itu, organisasi penyandang disabilitas di Kabupaten Jember juga akan dilibatkan dalam proses penyusunan dan pembentukan Komda.

“Kami tentu akan mengundang organisasi penyandang disabilitas di Kabupaten Jember agar pembentukan Komda benar-benar mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi teman-teman disabilitas,” ujarnya.

Keterlibatan organisasi penyandang disabilitas dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas di lapangan, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga pelayanan publik yang inklusif.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Indi Naida, menegaskan bahwa DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Jember segera merealisasikan pembentukan Komda Disabilitas sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan amanat Perda Nomor 7 Tahun 2016.

Menurutnya, hingga saat ini keberadaan Komda Disabilitas sangat dibutuhkan untuk memperkuat fungsi pengawasan, advokasi, dan koordinasi lintas sektor dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Ia menilai, tanpa adanya lembaga khusus yang fokus mengawal isu disabilitas, implementasi kebijakan sering kali berjalan kurang maksimal.

Indi juga menekankan bahwa pembentukan Komda Disabilitas bukan sekadar memenuhi aspek regulasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak yang setara dalam berbagai bidang kehidupan.

Melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan organisasi penyandang disabilitas, pembentukan Komda Disabilitas diharapkan mampu menjadi penguat komitmen Kabupaten Jember dalam mewujudkan daerah yang inklusif, ramah disabilitas, dan menjunjung kesetaraan hak bagi seluruh masyarakat. (wln)

Galeri Foto