logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan

Diskopumdag Jember Permudah UMKM Urus HAKI Lewat Surat Rekomendasi

  • 31 Maret 2026
  • Dibaca 228 Kali
Bagikan Via:
diskopumdag-jember-permudah-umkm-urus-haki-lewat-surat-rekomendasi-20260331

Diskopumdag Jember Permudah UMKM Urus HAKI Lewat Surat Rekomendasi

JEMBER, 31 MARET 2026 – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengurus Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Salah satu langkah yang ditempuh adalah penerbitan surat rekomendasi yang menyatakan bahwa pelaku UMKM yang mengajukan HAKI merupakan binaan Diskopumdag.

Kepala Diskopumdag Kabupaten Jember, Dra. Sartini, M.M., menjelaskan bahwa surat rekomendasi ini dapat mengurangi biaya pengurusan HAKI.

“HAKI adalah hak kekayaan intelektual yang diciptakan sendiri oleh pelaku usaha dan bukan hasil plagiat. Dengan adanya surat rekomendasi dari kami, biaya pengurusan bisa lebih ringan,” ujarnya.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara halal bihalal dan temu kangen bersama keluarga besar UMKM Kabupaten Jember di Gedung Jember Nusantara, Senin 30 Maret 2026.

Sartini menambahkan, pengurusan HAKI membutuhkan waktu paling cepat enam bulan, sehingga diperlukan kesabaran dan pendampingan yang tepat.

“Kami memberikan fasilitasi perizinan yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM, termasuk pendampingan dokumen dan prosedur HAKI, agar mereka tidak mengalami kesulitan dalam proses legalisasi karya atau produk,” jelasnya

Menurut Sartini, kepemilikan HAKI penting bagi pelaku UMKM agar karya atau produk mereka mendapatkan perlindungan hukum. Dengan HAKI, pemilik karya memiliki hak eksklusif untuk memproduksi, memasarkan, dan mengembangkan produknya tanpa khawatir ditiru pihak lain.

“Ini bagian dari upaya kami membina UMKM agar lebih profesional, kompetitif, dan berdaya saing di pasar lokal maupun nasional,” imbuhnya.

Melalui program ini, Diskopumdag berharap semakin banyak UMKM di Jember yang memproteksi karya inovatifnya melalui HAKI, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif Kabupaten Jember.

Selain kemudahan administratif, Diskopumdag Jember juga berencana untuk terus memperluas sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan merek dan hak cipta hingga ke tingkat kecamatan.

Dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan daya saing produk lokal Jember tidak hanya kuat dari segi kualitas, tetapi juga memiliki landasan hukum yang kokoh untuk menembus pasar ekspor di masa depan. (za)

Galeri Foto