Disnaker Jember dan DPRD Turun ke BIN Cigar, Pastikan THR Pekerja Dibayar Penuh Tanpa Cicilan
- 13 Maret 2026
- Dibaca 185 Kali
Bagikan Via:
Disnaker Jember dan DPRD Turun ke BIN Cigar, Pastikan THR Pekerja Dibayar Penuh Tanpa Cicilan
JEMBER, 12 MARET 2026 - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember bersama DPRD Kabupaten Jember melakukan monitoring kesanggupan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 di perusahaan BIN Cigar yang berlokasi di Kabupaten Jember.
Monitoring ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Drs. Hadi Mulyono, M.Si., bersama Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Sunarsi Khoris, S.Ag., M.Si.
Kegiatan ini juga melibatkan tim dari Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Disnaker Kabupaten Jember.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan perusahaan melaksanakan kewajibannya dalam membayarkan THR kepada seluruh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, monitoring juga dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi permasalahan hubungan industrial yang berkaitan dengan pembayaran THR.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan dialog langsung dengan manajemen perusahaan guna memperoleh informasi mengenai kesiapan perusahaan dalam membayarkan THR kepada para pekerja.
Pihak perusahaan menyampaikan komitmennya untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Hadi Mulyono menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya Keagamaan.
“Melalui kegiatan monitoring ini kami ingin memastikan bahwa perusahaan membayarkan THR kepada para pekerja secara penuh. Tidak boleh ada pembayaran yang dicicil maupun keterlambatan dalam pembayarannya,” tegasnya.
Sementara itu, Sunarsi Khoris menyampaikan, DPRD mendukung langkah yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dalam melakukan pengawasan terhadap kewajiban perusahaan dalam memberikan THR kepada pekerja.
Ia berharap dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, seluruh perusahaan di Kabupaten Jember dapat mematuhi aturan yang berlaku sehingga para pekerja dapat menerima haknya secara tepat waktu.
Melalui kegiatan monitoring ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap tercipta hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan pekerja.
Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pekerja agar dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan tenang bersama keluarga. (awh)