logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Mumbulsari

Warga Mumbulsari Tak Perlu Antre di Disdukcapil, Kini Buat dan Cetak KTP Cukup di Kantor Kecamatan

  • 25 Maret 2026
  • Dibaca 252 Kali
Bagikan Via:
warga-mumbulsari-tak-perlu-antre-di-disdukcapil-kini-buat-dan-cetak-ktp-cukup-di-kantor-kecamatan-20260325

Warga Mumbulsari Tak Perlu Antre di Disdukcapil, Kini Buat dan Cetak KTP Cukup di Kantor Kecamatan

JEMBER, 25 MARET 2026 - Warga Mumbulsari Tak Perlu Antre di Disdukcapil, Kini Buat dan Cetak KTP Fisik Cukup di Kantor Kecamatan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini telah menerapkan kebijakan desentralisasi layanan pengurusan dokumen kependudukan.

Mulai sekarang, warga Kecamatan yang jauh dari pusat kota tidak lagi perlu menempuh perjalanan jauh dan mengantre lama di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di pusat kota Jember hanya untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk.

Masyarakat kini cukup mendatangi Kantor Kecamatan Mumbulsari untuk melakukan perekaman sekaligus pencetakan fisik KTP mereka. Layanan ini resmi beroperasi di tingkat kecamatan sebagai upaya nyata Pemkab Jember dalam mendekatkan dan memudahkan pelayanan publik.

Kebijakan ini di inisiasi oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait yang merupakan respon atas keluhan masyarakat selama ini terkait jarak tempuh yang jauh dan panjangnya antrean di Dinas Kependudukan.

Wilayah Kabupaten Jember yang luas seringkali menjadi kendala bagi warga di pelosok desa untuk mengurus administrasi kependudukan. Dengan hadirnya layanan cetak KTP di kecamatan, diharapkan proses pembuatan dokumen vital ini menjadi jauh lebih cepat, efisien, dan memangkas biaya transportasi warga.

Abdul Kadir, Camat Mumbulsari, menegaskan kesiapan jajarannya dalam melayani masyarakat. Pihak kecamatan telah menyiapkan ruang pelayanan khusus, perangkat teknologi pendukung seperti mesin cetak KTP.

Layanan ini mencakup perekaman data bagi masyarakat yang telah mencukupi umur untuk pembuatan KTP serta pencetakan ulang bagi warga yang KTP-nya hilang, rusak, atau perlu perubahan data.

"Kami sudah siap memberikan pelayanan optimal. Fasilitas perekaman dan mesin cetak KTP sudah tersedia dan berfungsi dengan baik. Warga tidak perlu khawatir lagi mengenai birokrasi yang berbelit atau antrean yang mengular seperti di kantor Disdukcapil pusat. Selama persyaratan lengkap, KTP bisa langsung diproses," kata Camat Mumbulsari.

Warga Kecamatan Mumbulsari, Imam Suryadi (61) mengutarakan bahwa KTP nya baru bisa diurus karena keterbatasan kesehatan fisik untuk perjalanan jauh, sekarang telah mendapatkan KTP fisik setelah membuat di Kecamatan.

"Terima kasih Gus Bupati, KTP saya setelah tidak diurus lama beberapa tahun akhirnya jadi juga sekarang," jelasnya dalam bahasa madura. (nov)

Galeri Foto