Disnaker Jember Fasilitasi Pemulangan PMI asal Jember dari Malaysia
- 01 Oktober 2026
- Dibaca 18 Kali
Bagikan Via:
Disnaker Jember Fasilitasi Pemulangan PMI asal Jember dari Malaysia
JEMBER, 01 OKTOBER 2026 – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember memfasilitasi proses pemulangan salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jember yang bekerja di Malaysia pada Kamis, 01 Oktober 2026. Proses penjemputan dilakukan mulai dari Bandara Internasional Juanda, Surabaya, hingga tiba di Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial) Jember.
PMI yang dipulangkan tersebut atas nama Rina Dwi Lestari, perempuan asal Kabupaten Jember yang sebelumnya bekerja di Malaysia. Pemulangan dilakukan karena yang bersangkutan mengalami kendala kesehatan yang memerlukan penanganan dan pendampingan lebih lanjut di daerah asal.
Proses pemulangan Rina Dwi Lestari berlangsung melalui koordinasi yang terstruktur antara Disnaker Kabupaten Jember dan pihak-pihak terkait, memastikan seluruh tahapan penjemputan dari Bandara Juanda hingga tiba di Liponsos Jember berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Kondisi kesehatan Rina Dwi Lestari menjadi perhatian utama sepanjang proses perjalanan, dengan pendampingan penuh dari petugas Disnaker yang memastikan keselamatannya hingga tiba di tempat tujuan. Penempatan di Liponsos Jember merupakan langkah strategis untuk memastikan yang bersangkutan mendapatkan perawatan, pendampingan psikososial, dan pemantauan kondisi kesehatan secara intensif sebelum akhirnya dapat kembali ke lingkungan keluarga.
Staf Pelaksana Disnaker Kabupaten Jember, Regha, menyampaikan bahwa proses penjemputan dan pemulangan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan PMI yang bersangkutan selama perjalanan hingga tiba di Jember.
"Kami memfasilitasi penjemputan PMI atas nama Rina Dwi Lestari dari Bandara Juanda hingga ke Liponsos Jember sesuai prosedur yang berlaku, dengan memperhatikan kondisi kesehatannya selama proses pemulangan. Kami berharap yang bersangkutan dapat segera memperoleh penanganan dan pendampingan yang dibutuhkan," ujar Regha.
Ia menambahkan bahwa Disnaker Kabupaten Jember senantiasa berkomitmen memberikan pendampingan kepada PMI bermasalah yang dipulangkan ke daerah asal, termasuk dalam hal koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan yang bersangkutan memperoleh hak serta penanganan yang layak.
"Kami tidak hanya memfasilitasi kepulangan secara fisik. Kami juga memastikan seluruh hak-hak Rina Dwi Lestari sebagai PMI terpenuhi, termasuk koordinasi dengan instansi terkait mengenai penanganan lanjutan yang dibutuhkan. Disnaker Jember akan terus hadir mendampingi hingga yang bersangkutan benar-benar pulih dan dapat kembali ke keluarganya," tambahnya.
Fasilitasi pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia, khususnya bagi mereka yang mengalami kendala selama bekerja di luar negeri. Disnaker Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan perlindungan PMI yang responsif, humanis, dan berpihak kepada kepentingan terbaik pekerja migran beserta keluarganya. (awh)