logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Pendidikan

Dispendik Jember dan Kejari Bersinergi Gelar Sosialisasi Antikorupsi untuk Wujudkan Pendidikan Berintegritas

  • 06 Desember 2024
  • Dibaca 624 Kali
Bagikan Via:
dispendik-jember-dan-kejari-bersinergi-gelar-sosialisasi-antikorupsi-untuk-wujudkan-pendidikan-berintegritas

Dispendik Jember dan Kejari Bersinergi Gelar Sosialisasi Antikorupsi untuk Wujudkan Pendidikan Berintegritas

Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2024, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jember mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Dana BOSP di Lingkup Pendidikan, pada Jumat (6/12/2024) di Aula Graha Wiyata Mandala.

Peserta yang hadir yakni pejabat dari lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember dan Kepala Satuan Pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA se-Kabupaten Jember. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Lumajang dan Jember, Sugeng Trianto.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember bersama tim Saber Pungli juga telah memberikan pembekalan terkait antikorupsi atau pungutan liar kepada para kepala sekolah jenjang SD dan SMP.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember, Hadi Mulyono menyebutkan bahwa terdapat 373.000 anak didik mulai dari TK hingga SMP, sekitar 18.000 guru, serta 3.137 satuan pendidikan yang menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Dengan demikian, anggaran yang ada pada Dinas Pendidikan Kabupaten Jember juga cukup besar.

Melihat tanggung jawab dan beban yang cukup besar, tentunya kami dari Dinas Pendidikan tidak bisa mengawal sejumlah sekolah yang cukup besar itu secara terus menerus. Melalui pembekalan, bimtek, dan sebagainya itu kami berupaya untuk menjaga semua sekolah agar bisa berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan, ungkap Hadi.

Melalui momentum Hari Antikorupsi Sedunia ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Jember dapat memberikan bekal kepada para kepala sekolah agar mampu mengelola sekolah dengan baik dan menghindari persoalan hukum.

Sejalan dengan tema Hari Antikorupsi Sedunia, yakni Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju, kegiatan ini juga diharapkan dapat membangun integritas antikorupsi di kalangan para kepala sekolah serta memberikan pembelajaran sejak dini kepada anak-anak tentang pentingnya sikap antikorupsi.