logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Pendidikan

Dispendik Jember Sosialisasikan Jukni Pengelolaan BOSP 2026, Dorong Penggunaan Dana Sesuai Kebutuhan Sekolah

  • 19 Agustus 2026
  • Dibaca 21 Kali
Bagikan Via:
dispendik-jember-sosialisasikan-jukni-pengelolaan-bosp-2026-dorong-penggunaan-dana-sesuai-kebutuhan-sekolah-20260820

Dispendik Jember Sosialisasikan Jukni Pengelolaan BOSP 2026, Dorong Penggunaan Dana Sesuai Kebutuhan Sekolah

JEMBER, 19 AGUSTUS 2026 – Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026, Selasa, 18 Agustus 2026, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepala sekolah di Kabupaten Jember, baik dari satuan pendidikan negeri maupun swasta, serta bendahara sekolah. Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada satuan pendidikan terkait tata kelola dan penggunaan dana BOSP agar dapat dilaksanakan secara tepat, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Arief Tjahyono Tjahyono, menekankan pentingnya sekolah memahami petunjuk teknis dalam mengelola dana BOSP. Menurutnya, dana yang diterima satuan pendidikan harus benar-benar diarahkan untuk mendukung kebutuhan dan peningkatan kualitas layanan pendidikan.

“Kami berharap seluruh kepala sekolah dan bendahara memahami petunjuk teknis pengelolaan BOSP dengan baik. Penggunaan dana harus sesuai dengan kebutuhan sekolah, mendukung proses pembelajaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi peserta didik,” ujar Arief Tjahyono Tjahyono.

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan dana BOSP dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap aturan akan membantu sekolah menghindari kesalahan dalam perencanaan maupun penggunaan anggaran.

Sementara itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, M. Ridho’i, menyampaikan bahwa sosialisasi menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara Dinas Pendidikan dengan seluruh satuan pendidikan.

“Yang paling penting adalah adanya kesamaan pemahaman. Kepala sekolah dan bendahara harus mengetahui aturan, perencanaan, penggunaan, hingga pelaporan dana BOSP. Dengan begitu, dana yang dikelola sekolah benar-benar dapat digunakan secara efektif dan sesuai kebutuhan,” jelas M. Ridho’i.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai petunjuk teknis pengelolaan dana BOSP Tahun Anggaran 2026. Peserta juga memiliki kesempatan untuk memperoleh penjelasan terkait hal-hal teknis yang berkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran di satuan pendidikan.

Salah satu peserta, Kepala SMPN 1 Jenggawah, Nanang Widodo, menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai pemahaman terhadap regulasi sangat diperlukan agar sekolah dapat menjalankan pengelolaan dana BOSP secara tepat.

“Kegiatan seperti ini sangat membantu sekolah, khususnya kepala sekolah dan bendahara, untuk memahami ketentuan terbaru. Harapannya, setelah mendapatkan penjelasan secara langsung, kami bisa menyusun dan menggunakan anggaran BOSP dengan lebih tepat sesuai kebutuhan sekolah dan tetap mengikuti aturan yang berlaku,” kata Nanang Widodo.

Menurut Nanang, kebutuhan setiap sekolah memiliki kondisi yang berbeda sehingga perencanaan anggaran harus dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas. Dana BOSP diharapkan dapat mendukung kegiatan pendidikan yang benar-benar dibutuhkan oleh sekolah dan peserta didik.

Melalui sosialisasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember berharap seluruh satuan pendidikan mampu mengelola dana BOSP secara profesional. Penggunaan anggaran diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Kegiatan yang melibatkan kepala sekolah dan bendahara dari sekolah negeri maupun swasta tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat tata kelola keuangan satuan pendidikan di Kabupaten Jember. Dengan pemahaman yang sama mengenai petunjuk teknis, pengelolaan BOSP diharapkan semakin transparan, efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah. (hz)

Galeri Foto