Dispusip Jember Evaluasi Tata Kelola Kearsipan di Desa Candijati dan Kamal Kecamatan Arjasa
- 20 Oktober 2026
- Dibaca 19 Kali
Bagikan Via:
Dispusip Jember Evaluasi Tata Kelola Kearsipan di Desa Candijati dan Kamal Kecamatan Arjasa
JEMBER, 20 OKTOBER 2026 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) tata kelola kearsipan di Kantor Desa Candijati dan Kantor Desa Kamal, Kecamatan Arjasa pada Selasa, 20 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan desa sekaligus mendorong peningkatan tertib administrasi kearsipan.
Pelaksanaan monev menjadi bagian dari upaya Dispusip Kabupaten Jember dalam melakukan pembinaan terhadap pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan desa. Melalui kegiatan ini, Dispusip mendorong setiap desa agar mengelola arsip secara teratur, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku.
Kegiatan diawali dengan pemantauan terhadap tata kelola kearsipan di Kantor Desa Candijati, kemudian dilanjutkan ke Kantor Desa Kamal. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan evaluasi terhadap pengelolaan arsip dan administrasi kearsipan yang diterapkan oleh masing-masing pemerintah desa. Pemantauan ini menjadi sarana untuk mengetahui kondisi pengelolaan arsip sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Evaluasi tersebut mencakup penataan dan penyimpanan arsip, keteraturan administrasi, serta kemudahan penemuan kembali dokumen ketika diperlukan. Pengelolaan arsip yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran administrasi pemerintahan desa, mengingat arsip menyimpan informasi dan dokumen yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Kearsipan Dispusip Kabupaten Jember, Sri Agiyanti, S.P., M.M., menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi sebagai langkah pembinaan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, khususnya di lingkungan pemerintahan desa.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kami berharap pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan desa dapat semakin tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Arsip memiliki peran penting sebagai sumber informasi, bukti administrasi, serta bentuk pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, pengelolaan arsip yang baik perlu menjadi perhatian bersama untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan akuntabel,” ujar Sri Agiyanti.
Selain melakukan pemantauan, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk memberikan arahan terkait pentingnya penerapan tata kelola kearsipan yang sesuai dengan prosedur. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, pemerintah desa diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan arsip serta menerapkan sistem penyimpanan dokumen yang lebih tertib dan terstruktur.
Arsip memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan karena menjadi sumber informasi, bukti administrasi, dan bahan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan. Oleh karena itu, pengelolaan arsip perlu mendapat perhatian agar dokumen tetap terpelihara, terlindungi, dan dapat diakses sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
Melalui monev di Kantor Desa Candijati dan Kantor Desa Kamal, Dispusip Kabupaten Jember berharap pemerintah desa dapat menindaklanjuti hasil evaluasi dengan melakukan perbaikan pada aspek pengelolaan kearsipan yang masih memerlukan penyempurnaan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan desa sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, tertib, dan akuntabel. (cin)