Hujan Deras Enam Jam Picu Tanah Longsor di Dua Kecamatan Jember, Lima Rumah dan Tembok Sungai Rusak
- 30 Januari 2026
- Dibaca 756 Kali
Bagikan Via:
Hujan Deras Enam Jam Picu Tanah Longsor di Dua Kecamatan Jember, Lima Rumah dan Tembok Sungai Rusak
Hujan deras dengan durasi cukup lama menyebabkan terjadinya bencana tanah longsor di wilayah Kabupaten Jember. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, dan berdampak pada dua kecamatan, yakni Kecamatan Kaliwates dan Kecamatan Patrang. Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember, longsor terjadi di lima kelurahan dengan dampak kerusakan ringan pada lima rumah warga serta robohnya tembok pembatas sungai sepanjang kurang lebih 145 meter. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran warga setempat, meskipun tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Tanah longsor dipicu oleh hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Jember selama kurang lebih enam jam pada Rabu, 28 Januari 2026. Curah hujan yang tinggi mengakibatkan kondisi tanah menjadi jenuh air dan kehilangan daya ikat, sehingga memicu longsoran di sejumlah titik. Di Kecamatan Kaliwates, tepatnya di Kelurahan Jember Kidul, Jalan Samanhudi RT 02 RW 10, tercatat tiga rumah warga mengalami kerusakan ringan. Kerusakan tersebut meliputi kamar mandi milik Suryanto, kamar mandi dan sebagian dapur milik Ari Wicaksono, serta dapur milik Yus, disertai ambrolnya dinding penahan tanah dengan panjang 10 meter dan tinggi 8 meter.
Sementara itu, di Kecamatan Patrang, longsor terjadi di beberapa kelurahan. Di Kelurahan Jember Lor, dua rumah warga mengalami kerusakan ringan, yakni tembok kamar milik Pak Rudi yang jebol serta teras rumah Pak Hartono di RT 01 RW 01 yang mengalami ambles. Di Kelurahan Bintoro, Lingkungan Mojan RT 01 RW 02, terdapat empat titik longsoran dengan jarak yang cukup dekat dengan rumah warga, sehingga berpotensi menimbulkan risiko lanjutan. Selain itu, di Kelurahan Baratan, Lingkungan Cupu RT 03 RW 01, longsor menutup saluran air persawahan, sedangkan di Kelurahan Patrang, Perumahan Regency, tembok pembatas sungai sepanjang kurang lebih 145 meter dilaporkan roboh.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, BPBD Kabupaten Jember melalui Regu A Tim Reaksi Cepat (TRC) segera melakukan koordinasi, assessment, serta penanganan darurat di lokasi terdampak. Upaya yang dilakukan meliputi pemasangan terpal ukuran 5 x 6 meter dan distribusi enam terpal untuk mengantisipasi longsor susulan. Hingga penanganan selesai pada pukul 15.30 WIB, kondisi di seluruh lokasi dilaporkan aman dan terkendali. BPBD Kabupaten Jember mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat serta OPD teknis terkait, khususnya Dinas PUPR, guna penanganan pasca kejadian dan pencegahan bencana serupa di masa mendatang.