DKPPP Jember Gandeng PPN Prigi dan Puger, 33 dari 52 Kapal Lolos Cek Fisik SKKP
- 17 Juli 2026
- Dibaca 32 Kali
Bagikan Via:
DKPPP Jember Gandeng PPN Prigi dan Puger, 33 dari 52 Kapal Lolos Cek Fisik SKKP
JEMBER, 17 JULI 2026 – Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Jember bersama Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi dan Pelabuhan Perikanan Puger melaksanakan kegiatan cek fisik kapal sebagai bagian dari proses penerbitan Surat Keterangan Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, pada 14-16 Juli 2026, ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan tertib administrasi dan tata kelola sektor perikanan tangkap di Kabupaten Jember.
Kegiatan tersebut melibatkan tim dari PPN Prigi, Pelabuhan Perikanan Puger, serta Bidang Perikanan DKPPP Kabupaten Jember. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data fisik kapal dengan dokumen pengajuan, sehingga proses penerbitan SKKP dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Dari 52 kapal yang mengajukan pemeriksaan, sebanyak 33 unit telah selesai menjalani cek fisik. Rinciannya terdiri atas 15 kapal dengan alat tangkap pancing ulur, 3 kapal dengan alat tangkap gillnet, dan 15 kapal dengan alat tangkap payang.
Selain mendukung kelengkapan administrasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada nelayan serta mendorong pengelolaan sumber daya perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Madya PPN Prigi, Abdul Iman, S.St.Pi., M.Pi., menyampaikan bahwa cek fisik kapal merupakan tahapan penting untuk memastikan proses penerbitan SKKP berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelaksanaan cek fisik kapal tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi penerbitan Surat Keterangan Kelaikan Kapal Perikanan, tetapi juga merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap kapal yang beroperasi telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi,” ujar Abdul Iman.
"Melalui sinergi antara DKPPP Kabupaten Jember, PPN Prigi, dan Pelabuhan Perikanan Puger, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal kepada pelaku usaha perikanan, sekaligus mendukung pengelolaan perikanan yang tertib, berkelanjutan, dan berdaya saing," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, DKPPP Kabupaten Jember akan terus melakukan identifikasi jenis Alat Penangkapan Ikan (API) pada kapal-kapal yang telah diperiksa, sekaligus memperkuat sosialisasi dan pembinaan kepada nelayan mengenai penggunaan alat tangkap yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, DKPPP Kabupaten Jember berharap proses penerbitan SKKP dapat berjalan semakin efektif, kepatuhan pelaku usaha perikanan terhadap regulasi meningkat, dan keberlanjutan sektor perikanan tangkap di Kabupaten Jember semakin terjaga. (div)