logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan

DKPPP Jember Intensifkan Pengawasan PSAT-PDUK, Temukan Sejumlah Kekurangan di Pelaku Usaha Beras

  • 23 April 2026
  • Dibaca 145 Kali
Bagikan Via:
dkppp-jember-intensifkan-pengawasan-psat-pduk-temukan-sejumlah-kekurangan-di-pelaku-usaha-beras-20260423

DKPPP Jember Intensifkan Pengawasan PSAT-PDUK, Temukan Sejumlah Kekurangan di Pelaku Usaha Beras

JEMBER, 23 APRIL 2026 – Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Jember terus memperkuat pengawasan keamanan pangan melalui kegiatan monitoring lapangan, pembinaan, dan pengawasan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK), Rabu, 22 April 2026.

Kegiatan ini menyasar sejumlah pelaku usaha dan kelompok tani di wilayah Kecamatan Balung dan Ambulu, di antaranya UD. Sumber Rejeki Sejati, UD. Harapan Jaya, serta Kelompok Tani Karya Tani di Desa Pontang. Tim DKPPP yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari drh. Welas Wahyu W, Rachman Cahyono, Farah Fadiyah Ilyasha, dan Risky Oktaviani P.

Hasil monitoring menunjukkan masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu segera dibenahi oleh pelaku usaha. Di UD. Sumber Rejeki Sejati, misalnya, ditemukan belum lengkapnya dokumen penting seperti SOP dan SSOP, diagram alir proses produksi, serta denah ruang produksi. Selain itu, hasil uji laboratorium mutu beras premium serta uji residu pestisida dan logam berat (Pb dan Cd) juga belum tersedia. Label kemasan pun dinilai belum sesuai standar, termasuk ketidaksesuaian antara isi bersih dengan berat yang tertera. 

Temuan serupa juga didapati di UD. Harapan Jaya. Pelaku usaha diminta segera melengkapi dokumen administrasi dan melakukan pengujian laboratorium terhadap produknya. Selain itu, label kemasan masih belum memenuhi persyaratan, seperti belum dicantumkannya kelas mutu, jenis beras, HET, nomor registrasi, hingga identitas produsen secara lengkap.

Sementara itu, di Kelompok Tani Karya Tani Desa Pontang, Ambulu, masih ditemukan belum tersedianya SOP, SSOP, serta denah dan diagram alir proses produksi. Produk beras yang dihasilkan juga belum melalui uji laboratorium terkait residu pestisida dan logam berat. Dari sisi pengemasan, label produk belum memenuhi standar, dan tata letak produksi dinilai perlu diperbaiki guna mencegah potensi kontaminasi silang.

Perwakilan DKPPP Jember, Rachman Cahyono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan agar pelaku usaha dapat memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.

“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga pembinaan secara langsung agar pelaku usaha memahami pentingnya standar mutu dan keamanan pangan. Harapannya, seluruh pelaku usaha dapat segera melengkapi persyaratan yang ada sehingga produk yang dihasilkan aman, berkualitas, dan memiliki daya saing,” ujarnya.

DKPPP Jember akan terus melakukan monitoring dan pendampingan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh pelaku usaha PSAT-PDUK di wilayah Jember dapat memenuhi ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pangan lokal.

Dengan langkah ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan lokal semakin meningkat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sektor pertanian dan pangan di Kabupaten Jember. (div)

Galeri Foto