logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumberbaru

Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif, Camat Sumberbaru Wajibkan ASN Aktif di Media Sosial

  • 07 April 2026
  • Dibaca 198 Kali
Bagikan Via:
dorong-pelayanan-publik-lebih-responsif-camat-sumberbaru-wajibkan-asn-aktif-di-media-sosial-20260407

Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif, Camat Sumberbaru Wajibkan ASN Aktif di Media Sosial

JEMBER, 06 APRIL 2026 - Pemerintah Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, mempercepat transformasi digital pelayanan publik dengan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki dan mengelola akun media sosial pribadi secara aktif dan bertanggung jawab.

Kebijakan ini ditegaskan Camat Sumberbaru, Mohamad Faridj Wadjdi S.Sos, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Publikasi Media Sosial bagi ASN di Pendopo Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Senin 06 April 2026. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperkuat penyampaian informasi publik yang cepat dan akurat.

Faridj menekankan bahwa kehadiran ASN di ruang digital menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan teknologi informasi yang kian pesat. Menurutnya, media sosial dapat menjadi jembatan efektif antara pemerintah kecamatan dan masyarakat.

“Media sosial saat ini bukan sekadar sarana komunikasi, tetapi juga instrumen strategis untuk memastikan setiap program pemerintah tersampaikan hingga ke masyarakat paling bawah,” ujarnya.

Di lingkungan Kecamatan Sumberbaru, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan yang lebih terbuka dan responsif. ASN didorong tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun komunikasi dua arah dengan warga, sehingga berbagai aspirasi dapat ditangkap secara cepat.

Selain itu, Faridj juga menekankan pentingnya literasi digital bagi ASN. Ia meminta seluruh jajaran mampu menyajikan konten yang informatif, edukatif, serta berperan aktif dalam menangkal penyebaran hoaks yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

“ASN harus menjadi sumber informasi yang terpercaya. Karena itu, etika dalam bermedia sosial harus dijaga dengan baik,” katanya.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, Pemerintah Kecamatan Sumberbaru akan melakukan pendampingan teknis secara berkala. Pendampingan ini bertujuan memastikan setiap konten yang dipublikasikan tetap selaras dengan nilai-nilai birokrasi, profesionalitas, serta tidak melanggar aturan yang berlaku.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi pelayanan publik di tingkat kecamatan. Dengan keterlibatan ASN secara aktif di media sosial, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses informasi layanan secara lebih cepat, mudah, dan akurat.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan rumah sakit, serta lurah se-Kabupaten Jember. Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Kecamatan Sumberbaru menargetkan terbangunnya pola komunikasi publik yang lebih dinamis dan partisipatif.

Dengan pendekatan yang lebih humanis di ruang digital, pemerintah kecamatan optimistis kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi akan semakin meningkat. (jh8)

Galeri Foto