logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

DPMD Jember Dampingi Monev BKK Rp100 Juta, BUM Desa Rambipuji Kembangkan Usaha

  • 20 Oktober 2026
  • Dibaca 13 Kali
Bagikan Via:
dpmd-jember-dampingi-monev-bkk-rp100-juta-bum-desa-rambipuji-kembangkan-usaha-20261022

DPMD Jember Dampingi Monev BKK Rp100 Juta, BUM Desa Rambipuji Kembangkan Usaha

JEMBER, 20 OKTOBER 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember mendampingi kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Rambipuji, Kecamatan Rambipuji, Selasa 20 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh PLED Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Desa (PUED) DPMD Provinsi Jawa Timur dengan pendampingan dari DPMD Kabupaten Jember.

BUM Desa Rambipuji menerima bantuan keuangan khusus sebesar Rp100 juta yang dialokasikan untuk pengembangan usaha persewaan tenda bagi keperluan pernikahan (wedding) dan berbagai kegiatan hajatan masyarakat.

Bantuan tersebut dimanfaatkan untuk pengadaan sejumlah perlengkapan usaha, meliputi satu unit komputer dan printer, empat unit meja lipat, 200 unit kursi plastik Napoly, taplak meja, empat unit tenda wedding berukuran 4 x 6 meter, serta satu unit tenda kerucut berukuran 3 x 3 meter.

Pengadaan perlengkapan tersebut diharapkan dapat menunjang operasional usaha BUM Desa Rambipuji dalam menyediakan kebutuhan sarana untuk berbagai acara masyarakat. Dengan tersedianya perlengkapan tersebut, BUM Desa memiliki sarana usaha yang dapat dikembangkan sesuai potensi dan kebutuhan di wilayahnya.

Dalam kegiatan monev, tim juga melaksanakan pembinaan serta pengecekan administrasi belanja barang dan dokumen pertanggungjawaban kegiatan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kesesuaian pelaksanaan program dengan petunjuk teknis BKK yang berlaku.

Kepala DPMD Kabupaten Jember, Drs. Moh. Djamil, M.Si., menegaskan bahwa bantuan keuangan untuk pengembangan BUM Desa harus dikelola secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bantuan keuangan khusus ini harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan mengikuti petunjuk teknis yang berlaku. Kami mendorong pengelola BUM Desa agar memperhatikan kelengkapan administrasi belanja serta dokumen pertanggungjawaban, sehingga pelaksanaan program berjalan tertib dan akuntabel,” tegas Moh. Djamil.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan DPMD Provinsi Jawa Timur, Kepala Bidang dan PSM Bidang Sarana dan Prasarana DPMD Kabupaten Jember, serta direktur dan bendahara BUM Desa Rambipuji.

Melalui monitoring, evaluasi, dan pendampingan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember berharap pengelolaan bantuan BKK dapat berjalan sesuai aturan sekaligus mendukung pengembangan usaha BUM Desa. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan ekonomi desa melalui pengelolaan potensi usaha secara profesional, tertib administrasi, dan berkelanjutan. (ach)

Galeri Foto