DPMD Jember Ikuti Rakor Pembinaan Desa se-Jatim, Perkuat Sinkronisasi Kebijakan dan Pengawasan
- 29 April 2026
- Dibaca 146 Kali
Bagikan Via:
DPMD Jember Ikuti Rakor Pembinaan Desa se-Jatim, Perkuat Sinkronisasi Kebijakan dan Pengawasan
JEMBER, 29 APRIL 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengawasan Aparatur Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2026. Kegiatan yang digelar selama dua hari, 27–28 April 2026, di Malang ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan dan pengawasan pemerintahan desa.
Rakor yang diinisiasi DPMD Provinsi Jawa Timur tersebut diikuti perwakilan dari 29 kabupaten/kota, termasuk DPMD Jember. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala DPMD Provinsi Jawa Timur, Ir. Budi Sarwoto, M.M., dengan menekankan pentingnya sinergi lintas pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola desa yang profesional dan akuntabel.
“Sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci agar aparatur desa memahami regulasi terbaru dan mampu menjalankan pembangunan secara efektif serta transparan,” ujarnya.
Partisipasi DPMD Jember dalam forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan serta memastikan implementasi kebijakan desa berjalan selaras dengan regulasi pusat dan provinsi.
Sejumlah materi strategis dibahas dalam rakor tersebut, di antaranya rencana dan evaluasi kegiatan bina pemerintahan desa tahun 2026. Materi meliputi fasilitasi penyusunan RPJM Desa, pembaruan data Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel), progres pengisian e-Deskel, hingga evaluasi perkembangan desa dan pelaksanaan lomba desa.
Selain itu, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Bambang Sasongko, memaparkan kebijakan terbaru terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026. Salah satu poin penting adalah pelaksanaan Pilkades serentak secara bergelombang, maksimal empat kali dalam kurun waktu delapan tahun.
"Sekarang masa jabatan kepala desa yang dibatasi maksimal dua periode, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut, sebagai upaya menjaga dinamika demokrasi di tingkat desa," terang Bambang Sasongko.
Pembahasan turut mencakup peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), termasuk mekanisme pelaporan hasil Pilkades dan penyelesaian sengketa yang menjadi kewenangan bupati/wali kota dalam batas waktu tertentu.
Rakor juga menghadirkan Tim Sibermata Desa yang memaparkan pembaruan sistem database aparatur desa berbasis aplikasi, guna meningkatkan akurasi dan integrasi data pemerintahan desa di Jawa Timur.
Perwakilan DPMD Jember aktif dalam sesi diskusi bersama peserta dari daerah lain seperti Pamekasan, Situbondo, dan Jombang. Berbagai pertanyaan yang mengemuka berkaitan dengan implementasi teknis regulasi baru serta kendala pembaruan data di lapangan.
Melalui keikutsertaan ini, DPMD Jember diharapkan mampu mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa di wilayahnya. Dengan pemahaman regulasi yang lebih komprehensif, tata kelola desa di Kabupaten Jember diharapkan semakin efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ach)