DPMPTSP Jember Dukung Gerai Layanan Perizinan Perikanan Terpadu di PPP Puger
- 21 Mei 2026
- Dibaca 61 Kali
Bagikan Via:
DPMPTSP Jember Dukung Gerai Layanan Perizinan Perikanan Terpadu di PPP Puger
JEMBER, 21 MEI 2026 - Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat nelayan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember turut ambil bagian dalam pelaksanaan Gerai Layanan Perizinan Perikanan Terpadu yang diselenggarakan di Poskamladu UPT PPP Puger. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, tanggal 18 sampai 21 Mei 2026, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan Kabupaten Jember Nomor 500.5.2/1286/35.09.318/2026 tanggal 5 Mei 2026 tentang permohonan dukungan personil dalam rangka percepatan dan kemudahan pelayanan perizinan kapal perikanan serta penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi bagi nelayan.
Gerai layanan terpadu ini dilaksanakan di Poskamladu UPT PPP Puger sebagai pusat pelayanan langsung bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan kemudahan akses pelayanan perizinan secara cepat, efektif, terpadu, dan tepat sasaran bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan di wilayah Kabupaten Jember.
Dalam kegiatan tersebut, DPMPTSP Kabupaten Jember menugaskan sejumlah personil, yakni Teguh, Ike Yuliansari, Evawati, Samsul Arifin, serta Fidiyah Yuliasari selaku Penata Perizinan Ahli Muda. Para petugas memberikan pelayanan langsung terkait penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) mikro dan kecil bagi nelayan sebagai syarat legalitas usaha dan pengurusan rekomendasi BBM subsidi.
Selain pelayanan NIB, Gerai Layanan Perizinan Perikanan Terpadu juga membuka berbagai jenis layanan lainnya, di antaranya E-BKP-NK/E-BKP, E-Pas Besar dan Kecil, Kusuka, SLO, SPB, SIUP, SIPI/SIKPI, SKKP, STBLKK, hingga rekomendasi BBM subsidi. Kehadiran berbagai layanan dalam satu lokasi ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat nelayan dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi usaha perikanan tanpa harus berpindah tempat.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Jember, Fidiyah Yuliasari, menjelaskan bahwa pelayanan on the spot penerbitan NIB kepada nelayan menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh legalitas usaha secara mudah dan cepat.
“Pelayanan on the spot NIB kepada nelayan ini dilakukan sebagai persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi BBM,” ujar Fidiyah Yuliasari.
Ia juga menambahkan bahwa legalitas usaha melalui NIB sangat penting bagi nelayan karena menjadi syarat utama untuk memperoleh rekomendasi solar subsidi yang digunakan dalam operasional melaut. Dengan adanya pelayanan langsung di lapangan, nelayan dapat lebih mudah memahami proses administrasi sekaligus mendapatkan pendampingan dari petugas.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh nelayan dilayani dengan baik, ramah, dan humanis oleh petugas gabungan yang terlibat dalam gerai pelayanan tersebut. Para petugas juga membantu menyelesaikan berbagai kendala administrasi dan aduan yang dihadapi nelayan terkait perizinan usaha maupun akses subsidi pemerintah.
Adapun target utama dari kegiatan ini adalah memastikan nelayan mendapatkan pelayanan yang memuaskan serta memastikan setiap penanganan permasalahan dan aduan dapat segera teratasi dengan baik. Pemerintah Kabupaten Jember berharap pelayanan terpadu seperti ini mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui kemudahan akses legalitas usaha dan layanan publik yang semakin optimal.
Kegiatan Gerai Layanan Perizinan Perikanan Terpadu ini juga melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), UPT PPN Prigi, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tanjungwangi, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Situbondo, UPT PPP Puger, hingga Syahbandar Perikanan.
Melalui sinergi lintas instansi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember berharap pelayanan kepada nelayan dapat terus ditingkatkan sehingga tercipta pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan.