logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

DPMPTSP Jember Pelajari Pengembangan MPP Mini di Sidoarjo untuk Perkuat Pelayanan Publik

  • 24 Mei 2026
  • Dibaca 67 Kali
Bagikan Via:
dpmptsp-jember-pelajari-pengembangan-mpp-mini-di-sidoarjo-untuk-perkuat-pelayanan-publik-20260526

DPMPTSP Jember Pelajari Pengembangan MPP Mini di Sidoarjo untuk Perkuat Pelayanan Publik

JEMBER, 24 MEI 2026 - Upaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi terus dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di tingkat kecamatan. Untuk mendukung pengembangan tersebut, DPMPTSP Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan studi tiru ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo pada Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas PM dan PTSP Kabupaten Sidoarjo tersebut menjadi bagian dari kunjungan kerja konsultasi dan studi tiru inovasi pelayanan publik melalui MPP Mini yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember.

Rombongan DPMPTSP Kabupaten Jember dipimpin oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Jember, Wadaatul Mabruroh, S.P., dan disambut langsung oleh Kepala Dinas PM dan PTSP Kabupaten Sidoarjo, Ridho Prasetyo, S.STP., M.AP. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Sukodono Kabupaten Sidoarjo, Ineke Dwi Setiawati, S.STP., MPA., yang juga berperan sebagai pimpinan MPP Mini.

Dalam pemaparannya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menjelaskan proses pembentukan MPP Mini mulai dari tahap perencanaan hingga resmi diresmikan pada tahun 2020. Selain itu, rombongan DPMPTSP Kabupaten Jember juga memperoleh penjelasan mengenai berbagai tantangan yang dihadapi selama proses pengembangan pelayanan, mulai dari koordinasi lintas instansi, kesiapan sumber daya manusia, hingga penyesuaian regulasi pendukung pelayanan publik.

Tidak hanya mempelajari proses pembentukan, DPMPTSP Kabupaten Jember juga mendalami sejumlah indikator penting dalam pengembangan MPP Mini, seperti kesiapan sarana dan prasarana, integrasi layanan, serta kesiapan pelayanan administrasi terpadu kecamatan agar masyarakat dapat memperoleh layanan publik lebih mudah tanpa harus datang ke pusat pemerintahan kabupaten.

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Jember, Wadaatul Mabruroh, S.P., menyampaikan bahwa melalui kegiatan studi tiru ini pihaknya memperoleh berbagai informasi penting terkait regulasi pembentukan dan pengelolaan MPP Mini di Kabupaten Sidoarjo.

“Mendapatkan informasi terkait regulasi pembentukan dan pengelolaan MPP Mini, termasuk siapa OPD penanggung jawab MPP Mini, layanannya apa saja, dan siapa petugas yang berada di MPP Mini,” ujarnya, saat diwawancarai pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Menurutnya, informasi tersebut menjadi referensi penting bagi Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperkuat pengembangan MPP Mini agar pelayanan publik di tingkat kecamatan dapat berjalan lebih optimal, terintegrasi, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga menjelaskan bahwa saat ini masih dilakukan pembaruan terhadap Peraturan Bupati terkait penyelenggaraan MPP, menyesuaikan dengan PermenPAN RB Nomor 92 Tahun 2021 yang mengatur bahwa penambahan pelayanan MPP dapat dilakukan melalui pojok pelayanan maupun pelayanan administrasi terpadu kecamatan sesuai kebutuhan daerah.

Hasil studi tiru ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperkuat pengembangan MPP Mini agar pelayanan publik di tingkat kecamatan semakin efektif, terintegrasi, dan mudah dijangkau masyarakat.

Galeri Foto