DPRD Jember Dorong Penambahan Fasilitas Damkar, Sekda: Akan Disampaikan ke Bupati
- 20 Agustus 2026
- Dibaca 12 Kali
Bagikan Via:
DPRD Jember Dorong Penambahan Fasilitas Damkar, Sekda: Akan Disampaikan ke Bupati
JEMBER, 20 AGUSTUS – Anggota DPRD Kabupaten Jember, David Handoko Seto, mendorong pemerintah daerah memberikan tambahan alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan fasilitas dan operasional pemadam kebakaran. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jember.
Anggota DPRD Jember tersebut menilai, kondisi perlengkapan yang dimiliki pasukan pemadam kebakaran saat ini masih jauh dari layak. Padahal, petugas pemadam kebakaran menjadi salah satu garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat.
“Kalau jenengan bisa tanyakan kepada seluruh anggota pasukan pemadam kebakaran, kelengkapan yang mereka punyai itu jauh dari layak. Untuk pasukan pemadam kebakaran ini harusnya memang esensial,” ujarnya, Rabu 19 Agustus 2026.
Ia juga meminta pimpinan DPRD Jember turut mengkomunikasikan kebutuhan tersebut kepada Bupati Jember. Menurutnya, fasilitas maupun dukungan operasional bagi dinas yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat layak mendapatkan perhatian lebih dalam penganggaran.
“Dua dinas ini yang menjadi garda terdepan keselamatan untuk warga. Menurut kami fasilitas maupun operasionalnya layak untuk mendapat tambahan,” katanya.
Selain itu, banyak pula usulan dari anggota DPRD mengenai penganggaran untuk pembangunan daerah. Menanggapi berbagai usulan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, S.P., M.Si., mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan dalam rapat akan diperhatikan dan disampaikan kepada pejabat politik, termasuk Bupati Jember.
Namun, ia menegaskan tidak seluruh aspirasi dapat langsung direalisasikan. Setiap usulan akan dipelajari secara detail dengan mempertimbangkan kewenangan pemerintah daerah serta kondisi penganggaran.
“Prinsipnya saya memahami dinamika di sini dan akan saya sampaikan pada pejabat politik, tetapi dengan memperhatikan aspirasi yang sudah ada. Jadi bukan taken for granted (dianggap remeh,Red),” ujar Sekda Jember.
Ia menyebut, masukan teknokratis maupun usulan dari anggota DPRD akan menjadi bagian yang dipelajari lebih lanjut. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan fungsi budgeting DPRD berjalan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Sekda juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menggunakan pendekatan consensus planning (pengambilan keputusan bersama), dengan memperhatikan kesepakatan dan aspirasi yang berkembang dalam pembahasan.
“Kesepakatan ini akan saya kawal betul, tetapi putusannya tetap ada di Bupati, di internalnya. Akan saya kawal betul, karena hak budgeting bukan di kita, fungsinya di kita,” jelasnya. (fat)