Dua Dusun di Randuagung Tetapkan Anggota BPD Hasil Pilihan Warga
- 09 September 2026
- Dibaca 15 Kali
Bagikan Via:
Dua Dusun di Randuagung Tetapkan Anggota BPD Hasil Pilihan Warga
JEMBER, 09 SEPTEMBER 2026 – Warga Dusun Janggleng dan Dusun Sumberkokap, Desa Randuagung, Kecamatan Sumberjambe, menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan dan Penetapan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rabu 09 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pengisian keanggotaan BPD melalui keterwakilan wilayah dusun.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Sumberjambe, Faroek, S.P. turut hadir memenuhi undangan sekaligus menyaksikan jalannya proses pemilihan. Pemilihan berlangsung di dua dusun dengan masing-masing wilayah menetapkan satu orang sebagai Anggota BPD terpilih.
Di Dusun Janggleng, terdapat tiga calon yang mengikuti proses pemilihan. Dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 27 orang, satu orang tercatat tidak hadir. Setelah proses pemungutan suara dilakukan, Abdurrahman memperoleh suara terbanyak dengan total 13 suara dan ditetapkan sebagai Anggota BPD terpilih untuk keterwakilan Dusun Janggleng.
Sementara itu, proses serupa berlangsung di Dusun Sumberkokap. Sebanyak dua calon mengikuti pemilihan untuk memperebutkan satu posisi keterwakilan wilayah pada BPD Desa Randuagung.
Dari DPT sebanyak 31 pemilih, terdapat tiga pemilih yang tidak hadir. Hasil pemungutan suara menetapkan Muslihat sebagai calon Anggota BPD terpilih dari Dusun Sumberkokap dengan perolehan 26 suara.
Camat Sumberjambe, Faroek menyampaikan, bahwa pemilihan tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa. Ia berharap anggota BPD yang terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat dan ikut membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa.
“Alhamdulillah, proses pemilihan berjalan dengan baik dan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya. Kami berharap yang terpilih benar-benar bisa menjalankan amanah dari warga, menjaga komunikasi, serta bersama-sama pemerintah desa membangun Desa Randuagung agar semakin baik,” ujar Faroek.
Menurutnya, keterwakilan dari masing-masing dusun penting agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan melalui lembaga BPD. Karena itu, anggota yang terpilih diharapkan tidak hanya membawa kepentingan pribadi, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat di wilayah yang diwakilinya.
“Kami mengajak kepada yang terpilih untuk tetap merangkul semua warga, termasuk yang sebelumnya memiliki pilihan berbeda. Setelah pemilihan selesai, mari bersama-sama bekerja untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan desa,” tambahnya.
Sementara itu, Penata Layanan Operasional pada Bagian Pemerintahan dan Trantib Rudi Hartono, S.T. mengatakan, pelaksanaan pemilihan menjadi bagian penting dalam memastikan keterwakilan masyarakat di dalam BPD Desa Randuagung.
“Prosesnya berjalan dengan baik dan sesuai dengan tahapan yang sudah disiapkan. Dari masing-masing dusun sudah ada hasil pemilihan, sehingga nantinya keterwakilan masyarakat dalam BPD bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Rudi.
Ia juga berharap anggota BPD yang telah terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik serta mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa.
“Yang terpenting setelah terpilih adalah bagaimana anggota BPD bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan tetap mendengarkan aspirasi masyarakat. Harapannya, komunikasi antara BPD, pemerintah desa, dan warga bisa terus terjaga,” lanjutnya.
Pemilihan tersebut menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam menentukan wakil wilayahnya pada lembaga BPD. Kehadiran warga dalam proses pemungutan suara menjadi bagian dari mekanisme demokrasi desa yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan calon yang dinilai mampu mewakili kepentingan mereka.
BPD sendiri memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat dan membangun komunikasi dengan pemerintah desa. Karena itu, anggota yang terpilih diharapkan mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Dengan terpilihnya Abdurrahman dari Dusun Janggleng dan Muslihat dari Dusun Sumberkokap, proses keterwakilan dua dusun dalam BPD Desa Randuagung selanjutnya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Sumberjambe berharap proses tersebut menjadi awal yang baik bagi penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, komunikatif, dan berorientasi pada kepentingan warga.
Kegiatan tersebut juga sejalan dengan semangat Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang melibatkan masyarakat. Dari tingkat desa, partisipasi warga menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. (wd)