Ekspresi Syukur atas Kebijakan THR, PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu di Jember Kompak Buat Konten Kreatif
- 12 Maret 2026
- Dibaca 283 Kali
Bagikan Via:
Ekspresi Syukur atas Kebijakan THR, PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu di Jember Kompak Buat Konten Kreatif
JEMBER, 12 MARET 2026 - Kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diumumkan secara resmi oleh Bupati Jember pada Senin malam, 10 Maret 2026, disambut penuh rasa syukur oleh para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah positif pemerintah daerah dalam memberikan perhatian terhadap kesejahteraan pegawai, baik yang berstatus PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Pengumuman kebijakan tersebut dengan cepat memicu gelombang respons positif di kalangan aparatur. Tidak hanya menjadi kabar baik di lingkungan kantor, kebijakan ini juga memunculkan berbagai ekspresi apresiasi hingga ke ruang digital.
Para PPPK memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan rasa terima kasih melalui berbagai konten kreatif yang diunggah di media sosial.
Sebagai bentuk ungkapan syukur, para PPPK paruh waktu dan penuh waktu secara kompak mengoordinasikan pembuatan video kreatif yang dilaksanakan secara serentak pada Kamis, 12 Maret 2026.
Video tersebut diproduksi di berbagai kantor perangkat daerah di Kabupaten Jember dengan melibatkan pegawai dari beragam unit kerja.
Konten yang dibuat berisi pesan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Jember atas kebijakan pemberian THR yang dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap kesejahteraan aparatur.
Inisiatif ini dilakukan secara mandiri oleh para pegawai sebagai bentuk partisipasi positif dalam menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Salah satu perwakilan PPPK di lingkungan Disporabudpar Jember menyampaikan bahwa kebijakan tersebut memberikan semangat baru bagi para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Keputusan pemberian THR ini menjadi kabar yang sangat membahagiakan bagi kami, terutama bagi PPPK paruh waktu yang selama ini menunggu kepastian mengenai hak-hak kesejahteraan,” ungkap Meylinda, perwakilan PPPK paruh waktu.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Bupati Jember yang menunjukkan perhatian kepada seluruh pegawai tanpa membedakan status,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa gerakan membuat konten kreatif ini merupakan wujud kebersamaan para pegawai dalam menyampaikan rasa syukur sekaligus memperkuat semangat kerja di lingkungan birokrasi.
“Melalui konten yang kami buat bersama, kami ingin menyampaikan bahwa kebijakan ini memberikan motivasi besar bagi kami untuk terus bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Jember,” tambahnya.
Fenomena tersebut juga menunjukkan bagaimana aparatur sipil di daerah mulai memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi yang positif dan konstruktif.
Selain menjadi media ekspresi, platform digital juga dimanfaatkan untuk menyebarluaskan informasi mengenai berbagai kebijakan pemerintah daerah kepada masyarakat secara lebih luas.
Pemerintah Kabupaten Jember sendiri terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang produktif dan sejahtera bagi seluruh aparatur.
Kebijakan pemberian THR bagi PPPK menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus memperkuat komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan semangat kerja para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember semakin meningkat sehingga kinerja birokrasi dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.