Gebang Gelar Pemilihan Serentak Ketua RT dan RW Pada 20 Desember 2026
- 23 Oktober 2026
- Dibaca 2 Kali
Bagikan Via:
Gebang Gelar Pemilihan Serentak Ketua RT dan RW Pada 20 Desember 2026
JEMBER, 23 OKTOBER 2026 - Pemerintah Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, mulai mematangkan persiapan pemilihan ketua RT dan RW. Sebanyak 125 RT dan 34 RW di wilayah tersebut masuk dalam agenda pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Desember 2026.
Persiapan diawali dengan sosialisasi bersama para ketua RT dan RW pada Jumat 23 Oktober 2026 malam. Pertemuan itu membahas tahapan pemilihan, mulai pembentukan panitia hingga mekanisme pelaksanaan.
Lurah Gebang Nanang Suwono menekankan, pemilihan pengurus lingkungan tidak semata-mata menjadi ajang pergantian kepemimpinan. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi ruang pembelajaran demokrasi bagi masyarakat.
Karena itu, dia meminta seluruh pihak mengedepankan musyawarah dan menjaga kerukunan. Warga juga diharapkan siap menerima hasil pemilihan, termasuk ketika calon yang didukung tidak memperoleh kemenangan.
“Dalam pemilihan RT/RW, kita harus belajar untuk legawa. Jangan sampai ketika ikut pemilihan, kemudian kalah, kita tidak bisa menerima hasilnya dengan lapang dada,” ujar Nanang.
Menurut dia, jabatan ketua RT dan RW bukan sekadar kedudukan sosial, melainkan amanah untuk melayani dan mengayomi masyarakat. Perbedaan pilihan semestinya tidak merusak hubungan baik antarwarga yang selama ini terjalin.
Nanang juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya. Menjaga persatuan, kata dia, harus menjadi perhatian bersama selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.
“Jangan sampai gara-gara persoalan pemilihan RT/RW, hubungan yang selama ini baik justru menjadi tidak rukun. Kita harus tetap menjaga kerukunan dan mengutamakan musyawarah,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kelurahan Gebang Arif Arjuna menjelaskan, pelaksanaan pemilihan akan melalui sejumlah tahapan. Prosesnya diawali dengan pembentukan panitia, dilanjutkan penjaringan calon, pelaksanaan pemilihan, hingga penetapan hasil sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Terkait mekanisme pemilihan, Arif menyebut keputusan teknis masih perlu dibahas bersama panitia dan pihak terkait. Opsi pemilihan secara langsung maupun melalui musyawarah akan dipertimbangkan dengan memperhatikan kondisi masyarakat serta aturan yang berlaku.
“Teknis pelaksanaannya kita serahkan kepada panitia untuk dibahas bersama. Apakah pemilihan dilakukan secara langsung atau tidak langsung, harus mempertimbangkan kondisi masyarakat dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Persoalan anggaran juga menjadi perhatian. Arif menyampaikan bahwa kegiatan pemilihan tersebut tidak mendapat bantuan dana dari pemerintah. Karena itu, panitia diharapkan mampu menyusun skema pelaksanaan yang efektif tanpa membebani masyarakat.
Dia mengingatkan agar keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk mengabaikan ketertiban administrasi maupun keterbukaan proses. Menurut Arif, pemilihan RT dan RW juga menjadi kesempatan untuk menanamkan nilai demokrasi, terutama kepada generasi muda.
Pengurus lingkungan yang terpilih nantinya direncanakan menjalankan masa jabatan lima tahun, yakni periode 2027-2032. Seluruh tahapan diharapkan berlangsung tertib, transparan, serta melibatkan partisipasi masyarakat.
Sosialisasi tersebut dihadiri Lurah Gebang Nanang Suwono, Sekretaris Kelurahan Ketut Budiasa, Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Arif Arjuna, Babinsa Serka Nasrullah dan Serma Andik Susanto, serta Bhabinkamtibmas Bripka Yuda.
Melalui persiapan tersebut, Pemerintah Kelurahan Gebang berharap pemilihan tidak hanya menghasilkan ketua RT dan RW baru, tetapi juga memperkuat partisipasi warga sekaligus menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat. (rus)