Gencarkan Digitalisasi Pajak Daerah, Bapenda Pasang Jatim Tax di Jember Mini Zoo dan Fujiyama Sushi
- 17 Juni 2026
- Dibaca 25 Kali
Bagikan Via:
Gencarkan Digitalisasi Pajak Daerah, Bapenda Pasang Jatim Tax di Jember Mini Zoo dan Fujiyama Sushi
JEMBER, 17 JUNI 2026 – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel terus diperkuat melalui berbagai inovasi digital. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan melaksanakan sosialisasi dan pemasangan aplikasi Jatim Tax pada sejumlah pelaku usaha yang menjadi objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Kali ini, tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember melakukan sosialisasi sekaligus pemasangan aplikasi Jatim Tax di dua lokasi strategis, yakni Jember Mini Zoo sebagai objek pajak sektor hiburan dan Fujiyama Sushi sebagai objek pajak sektor restoran.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bapenda untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan monitoring transaksi wajib pajak secara digital. Dengan penerapan Jatim Tax, seluruh transaksi yang menjadi dasar pengenaan PBJT dapat tercatat secara otomatis dan terintegrasi dalam satu sistem yang dapat dipantau secara real time.
Jatim Tax merupakan inovasi digital hasil kolaborasi antara Bapenda Kabupaten Jember dengan Bank Jatim yang dirancang untuk mempermudah pelaku usaha dalam menghitung, melaporkan, dan menyetorkan kewajiban pajaknya. Sistem ini memungkinkan perhitungan pajak dilakukan secara otomatis berdasarkan transaksi yang terjadi sehingga lebih akurat, efisien, dan transparan.
Dalam pelaksanaannya, tim Bapenda tidak hanya melakukan instalasi aplikasi dan perangkat pendukung, tetapi juga memberikan edukasi serta pendampingan teknis kepada pihak pengelola usaha agar dapat memahami mekanisme penggunaan sistem secara optimal.
Iskandar, staf Bapenda Kabupaten Jember yang turut mendampingi kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa penerapan Jatim Tax merupakan salah satu langkah strategis untuk mendukung transformasi digital perpajakan daerah.
“Jatim Tax hadir sebagai solusi modern dalam pengelolaan pajak daerah. Melalui sistem ini, transaksi yang menjadi objek PBJT dapat termonitor secara otomatis sehingga perhitungan pajak menjadi lebih akurat, transparan, dan real time. Selain memudahkan wajib pajak, sistem ini juga mendukung peningkatan kepatuhan serta optimalisasi penerimaan daerah,” jelas Iskandar, Rabu 17 Juni 2026.
Menurutnya, digitalisasi sistem perpajakan tidak hanya memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan, tetapi juga membantu pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban perpajakannya secara lebih praktis dan efisien.
Di lokasi yang sama, karyawan FujiyamaSushi, Oca, mengaku sangat terbantu dengan adanya penerapan aplikasi Jatim Tax. Ia menilai sistem tersebut mampu menyederhanakan proses administrasi perpajakan yang selama ini dilakukan secara manual.
“Dengan adanya Jatim Tax, pembayaran dan pelaporan pajak menjadi jauh lebih mudah. Semua transaksi dapat tercatat secara otomatis sehingga kami tidak perlu lagi melakukan perhitungan secara manual. Sistem ini juga membuat proses pelaporan menjadi lebih transparan dan memberikan rasa aman karena datanya tercatat secara real time,” ujar Oca.
Sementara itu, pihak pengelola Jember Mini Zoo juga menyambut positif program digitalisasi yang dilakukan oleh Bapenda. Kehadiran Jatim Tax dinilai dapat meningkatkan efisiensi administrasi sekaligus mendukung terciptanya tata kelola perpajakan yang lebih profesional.
Melalui implementasi Jatim Tax di berbagai sektor usaha, mulai dari restoran, hotel, tempat hiburan hingga objek usaha lainnya, Bapenda Kabupaten Jember berharap dapat membangun sistem perpajakan daerah yang semakin modern dan terpercaya. Selain meningkatkan kemudahan pelayanan bagi wajib pajak, penerapan teknologi ini juga diharapkan mampu memperkuat transparansi pengelolaan pajak daerah serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Digitalisasi perpajakan melalui Jatim Tax menjadi bukti nyata bahwa Bapenda Kabupaten Jember terus berinovasi mengikuti perkembangan teknologi guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan dukungan seluruh pelaku usaha dan masyarakat, sistem ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan Kabupaten Jember yang semakin maju. (na)