GUS FAWAIT GELAR PERTEMUAN DENGAN PEDAGANG PASAR TANJUNG, SEPAKATI JAM OPERASIONAL DI AULA DISPENDIK JEMBER
- 03 Oktober 2026
- Dibaca 2 Kali
Bagikan Via:
GUS FAWAIT GELAR PERTEMUAN DENGAN PEDAGANG PASAR TANJUNG, SEPAKATI JAM OPERASIONAL DI AULA DISPENDIK JEMBER
GUS FAWAIT GELAR PERTEMUAN DENGAN PEDAGANG PASAR TANJUNG, SEPAKATI JAM OPERASIONAL DI AULA DISPENDIK JEMBER
JEMBER, Kamis 2/10/2026 – Bupati Jember Gus Fawait menggelar pertemuan lanjutan dengan pedagang Pasar Tanjung, baik pedagang lantai atas maupun lantai bawah dan pedagang pick-up an. Pertemuan berlangsung di Aula Dispendik Kabupaten Jember dan dihadiri lengkap jajaran Forkopimda Kabupaten Jember.
Agenda pertemuan kali ini difokuskan untuk mencari titik temu terkait penataan dan jam operasional Pasar Tanjung, khususnya pasca-dinamika yang terjadi antara pedagang di lantai bawah dan atas, termasuk pedagang yang berjualan di area pick-up.
Suasana pertemuan berlangsung terbuka dan komunikatif. Bupati Gus Fawait memberikan ruang kepada seluruh perwakilan pedagang untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara langsung di hadapan Forkopimda.
Perwakilan pedagang Pasar Tanjung menyatakan komitmennya untuk mendukung kesepakatan yang telah dibangun sebelumnya di Pendopo Kabupaten Jember.
“Kita sangat mendukung apa yang sudah disepakati di pendopo waktu pertemuan pertama,” ujar perwakilan pedagang Pasar Tanjung dalam forum tersebut. Dukungan ini menjadi modal penting untuk menjaga kondusivitas dan kenyamanan bersama di kawasan pasar tradisional terbesar di Jember tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember Widarto yang turut hadir dalam pertemuan menyampaikan bahwa persoalan Pasar Tanjung membutuhkan solusi jangka panjang. Menurutnya, solusi ideal akan tercapai setelah proses revitalisasi Pasar Tanjung rampung secara menyeluruh.
“Kita masih belum menemukan solusi yang ideal, karena solusi yang ideal ini setelah revitalisasi,” terang Widarto. Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal proses revitalisasi agar berjalan transparan dan berpihak kepada kepentingan pedagang kecil.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember Gus Fawait menegaskan bahwa sambil menunggu revitalisasi tuntas, perlu ada kesepakatan bersama yang bersifat sementara namun mengikat untuk semua pihak. Salah satu poin krusial yang disepakati adalah penertiban jam operasional.
“Kita sepakati bersama dulu ya terkait jam operasional yaa, 08.30 dengan toleransi 15 menit yaa sepakat yaa,” kata Gus Fawait yang langsung disambut persetujuan para pedagang yang hadir. Kesepakatan jam operasional ini diharapkan menjadi solusi awal untuk mengurangi kemacetan, penumpukan barang, dan konflik antar-pedagang.
Gus Fawait menjelaskan bahwa penataan Pasar Tanjung tidak bisa dilakukan sepihak. Pemerintah daerah, Forkopimda, DPRD, dan seluruh pedagang harus memiliki pemahaman yang sama. Revitalisasi bukan untuk menyingkirkan pedagang, melainkan untuk menciptakan pasar yang lebih bersih, aman, tertata, dan mampu bersaing dengan ritel modern.
“Pasar Tanjung ini adalah jantung ekonomi Jember. Kita ingin pedagang lantai atas, lantai bawah, dan pick-up an semua hidup, semua berjualan dengan nyaman. Revitalisasi harus membawa manfaat, bukan keresahan,” tambahnya.
Forkopimda Kabupaten Jember yang hadir juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Pasar Tanjung. Pihak kepolisian dan TNI siap mendukung penegakan kesepakatan jam operasional agar berjalan konsisten.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Jember akan melakukan sosialisasi lebih lanjut dan monitoring di lapangan. Evaluasi akan terus dilakukan secara berkala bersama pedagang dan DPRD.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menjaga kondusivitas Pasar Tanjung sambil menunggu tahapan revitalisasi selanjutnya.