logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumbersari

Pengajar Sekolah Minggu asal Kelurahan Wirolegi Gembira Terima Insentif Perdana di 2026

  • 17 Maret 2026
  • Dibaca 184 Kali
Bagikan Via:
pengajar-sekolah-minggu-asal-kelurahan-wirolegi-gembira-terima-insentif-perdana-di-2026-20260317

Pengajar Sekolah Minggu asal Kelurahan Wirolegi Gembira Terima Insentif Perdana di 2026

JEMBER, 17 MARET 2026 – Kebahagiaan terpancar dari raut wajah Dewi Kurniawati, seorang guru sekolah minggu asal Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Ia resmi menerima insentif guru kitab suci tahun 2024, sebuah program pembiayaan yang kini juga menjangkau pendidik agama nonmuslim di wilayah tersebut.

Dewi mengungkapkan bahwa ini adalah kali pertama dirinya menerima honorarium selama satu tahun mengabdi sebagai pengajar sekolah minggu. Atas apresiasi tersebut, ia menyampaikan terima kasih mendalam kepada Bupati Jember, Muhammad Fawait. Ia berharap program yang menyasar pendidik lintas agama ini dapat terus berlanjut dan berkembang lebih baik ke depannya.

“Terima kasih untuk Bapak Bupati. Semoga program-program seperti ini dapat berjalan lebih baik lagi dan berkelanjutan,” ujarnya seusai menerima insentif di Kantor Kecamatan Sumbersari, Senin 16 Maret 2026.

Ia menambahkan, pemberian insentif bagi pendidik agama nonmuslim, khususnya guru sekolah minggu, memberikan manfaat nyata bagi para pengajar. “Ini luar biasa. Saya sangat berterima kasih atas bantuan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Wirolegi, Athur Robby Tantra, S.STP., M.M., menjelaskan bahwa total penerima insentif guru ngaji dan kitab suci di wilayah Kelurahan Wirolegi mencapai 100 orang. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya adalah guru nonmuslim.

“Alhamdulillah, salah satu program unggulan Bupati Jember, Gus Fawait, yaitu insentif guru ngaji dan kitab suci, telah terlaksana dengan tuntas,” ujar Athur.

Athur berpesan agar bantuan ini digunakan secara bijak dan tepat sasaran. Ia berharap dukungan finansial ini mampu meningkatkan kesejahteraan para pendidik agama, baik guru ngaji maupun guru kitab suci di Kelurahan Wirolegi.

“Semoga insentif yang ada dapat menambah kesejahteraan para pengajar di Kelurahan Wirolegi,” imbuhnya.

Pemberian insentif bagi pendidik nonmuslim merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang inklusif.

Meskipun terdapat perbedaan keyakinan, kriteria penerima tetap disetarakan, yakni memiliki minimal 10 peserta didik dan melengkapi administrasi sesuai petunjuk teknis (juknis). Seluruh data juga telah melalui proses verifikasi oleh pendamping desa sebelum ditetapkan sebagai penerima resmi. (fat)

Galeri Foto