logo ppid jember kim
Oleh : Inspektorat

Inspektorat Bahas Tindak Lanjut SPI

  • 03 Juni 2026
  • Dibaca 25 Kali
Bagikan Via:
inspektorat-bahas-tindak-lanjut-spi-20260603

Inspektorat Bahas Tindak Lanjut SPI

JEMBER — Inspektorat Kabupaten Jember menggelar rapat internal terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 pada Selasa, 2 Juni 2026, bertempat di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Jember. Kegiatan tersebut membahas tata cara pengisian aplikasi tindak lanjut SPI 2025 sekaligus persiapan penyusunan rencana aksi tindak lanjut sebagai upaya meningkatkan nilai SPI Kabupaten Jember.

Rapat internal ini diikuti oleh jajaran pegawai Inspektorat yang terlibat dalam pelaksanaan dan pengelolaan tindak lanjut hasil SPI. Pembahasan difokuskan pada pemahaman teknis penggunaan aplikasi tindak lanjut SPI yang digunakan untuk menginput berbagai langkah perbaikan berdasarkan hasil survei integritas sebelumnya.

Selain itu, peserta rapat juga membahas penyusunan rencana aksi tindak lanjut yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan perbaikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Penyusunan rencana aksi tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai indikator penilaian SPI, khususnya yang berkaitan dengan penguatan budaya integritas, pencegahan korupsi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam rapat tersebut, masing-masing bagian diberikan pemahaman terkait mekanisme pengisian aplikasi, kelengkapan dokumen pendukung, serta target penyelesaian tindak lanjut yang harus dipenuhi. Langkah ini dilakukan agar proses pelaporan tindak lanjut SPI dapat berjalan lebih sistematis, terukur, dan sesuai dengan ketentuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Jember, Umar Faroek, S.P., menyampaikan bahwa rapat internal ini merupakan bagian penting dalam mempersiapkan langkah strategis peningkatan nilai SPI Kabupaten Jember.

“Melalui rapat ini, kami berupaya menyamakan pemahaman terkait tata cara pengisian aplikasi tindak lanjut SPI 2025 sekaligus menyusun rencana aksi yang konkret dan terukur. Harapannya, seluruh tindak lanjut yang dilakukan dapat mendukung peningkatan nilai SPI Kabupaten Jember dan memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa peningkatan nilai SPI tidak hanya menjadi target administratif semata, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan dilaksanakannya rapat internal ini, Inspektorat Kabupaten Jember menunjukkan keseriusannya dalam mendukung upaya penguatan integritas di lingkungan pemerintah daerah. Diharapkan, seluruh rencana aksi tindak lanjut SPI 2025 dapat dilaksanakan secara optimal sehingga mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (ily)

Galeri Foto