Jelang Kirab Budaya HUT ke-81 RI, Desa Slateng Matangkan Persiapan dan Sepakati Tata Tertib Bersama
- 21 Oktober 2026
- Dibaca 155 Kali
Bagikan Via:
Jelang Kirab Budaya HUT ke-81 RI, Desa Slateng Matangkan Persiapan dan Sepakati Tata Tertib Bersama
JEMBER, 21 OKTOBER 2026 – Pemerintah Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, mematangkan persiapan pelaksanaan Kirab Budaya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh agama, tokoh masyarakat, panitia, serta perwakilan peserta, Rabu 21 Oktober 2026.
Rapat yang berlangsung pukul 14.00 hingga 16.00 WIB di Kantor Desa Slateng tersebut dihadiri sekitar 50 orang dan dipimpin Ketua Panitia, Dodik Sugeng Prasetyo. Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh rangkaian kirab budaya yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 24 Oktober 2026, dapat terlaksana dengan tertib, aman, lancar, dan kondusif.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Ledokombo Heri Lukman Hakim, S.Pd., yang mewakili Camat Ledokombo; Kapolsek Ledokombo Iptu Andrias Suryo Rubedo, S.H.; serta Batuud Ledokombo Peltu Kusmanto yang mewakili Danramil Ledokombo. Turut hadir Kepala Desa Slateng M. Misu, tokoh agama KH. Thohir, perwakilan PKM Ledokombo, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Slateng, perangkat desa, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, unsur FKPJ Kecamatan Ledokombo, serta perwakilan peserta kirab budaya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Slateng M. Misu menyampaikan bahwa penyelenggaraan kirab budaya merupakan bagian dari upaya memeriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus memperkuat semangat kebersamaan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya peran koordinator dan seluruh peserta dalam menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Setiap rombongan diharapkan mampu mengendalikan anggotanya, menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan, serta tidak melakukan aktivitas yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan kegiatan tidak hanya diukur dari kemeriahan penampilan peserta, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak menjaga suasana yang aman, tertib, dan saling menghormati.
Sementara itu, Sekcam Ledokombo Heri Lukman Hakim, S.Pd., yang hadir mewakili Camat Ledokombo, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Ledokombo mendukung pelaksanaan kirab budaya sebagai wadah pelestarian kebudayaan sekaligus sarana edukasi bagi generasi penerus bangsa.
Melalui kegiatan ini, generasi muda diharapkan semakin mengenal keberagaman budaya Indonesia, memahami nilai-nilai perjuangan kemerdekaan, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air dalam kehidupan bermasyarakat.
Sekcam juga mengingatkan panitia agar memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan peserta. Ketersediaan fasilitas kesehatan perlu dipersiapkan secara memadai untuk mengantisipasi kemungkinan peserta mengalami gangguan kesehatan selama mengikuti kegiatan, mengingat kirab akan menempuh jarak sekitar 3,5 kilometer.
“Kirab budaya ini diharapkan tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga memberikan nilai edukasi bagi generasi penerus bangsa. Karena itu, seluruh persiapan harus dilakukan dengan baik, terutama terkait ketertiban, keselamatan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan bagi peserta,” ujar Heri Lukman.
Tekankan Ketertiban dan Keselamatan
Kapolsek Ledokombo Iptu Andrias Suryo Rubedo, S.H., menyatakan dukungannya terhadap kegiatan kirab budaya sebagai bagian dari perayaan kemerdekaan di Desa Slateng. Namun, ia mengingatkan bahwa seluruh peserta dan panitia wajib menaati aturan serta norma yang berlaku.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, penggunaan perangkat suara juga menjadi salah satu perhatian dalam rakor. Berdasarkan kesepakatan yang dibahas, jumlah subwoofer dibatasi maksimal delapan unit untuk setiap rombongan atau devile. Penggunaan kendaraan pengangkut perangkat suara harus mengikuti ketentuan yang telah disepakati, sementara kegiatan wajib diselesaikan paling lambat pukul 23.00 WIB.
Kapolsek juga menegaskan pentingnya tanggung jawab panitia dan peserta terhadap fasilitas maupun lingkungan yang terdampak kegiatan. "Apabila terjadi kerusakan akibat pelaksanaan kirab, pihak yang bertanggung jawab wajib melakukan penggantian sesuai ketentuan dan kesepakatan bersama," ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Batuud Koramil Ledokombo Peltu Kusmanto yang mewakili Danramil Ledokombo meminta seluruh panitia dan peserta mematuhi tata tertib yang telah disepakati. Ia menekankan bahwa aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama sejak persiapan, pelaksanaan, hingga berakhirnya kegiatan.
"Kami berharap kirab budaya ini dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan permasalahan, sehingga masyarakat dapat menikmati kegiatan dengan nyaman dan penuh kegembiraan," tuturnya.
Berdasarkan hasil kesepakatan, Kirab Budaya Desa Slateng akan dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan melibatkan sebanyak 25 peserta. Rute kirab ditetapkan dengan titik start di Lapangan Desa Sumberlesung dan garis finis di depan Balai Desa Slateng, dengan jarak tempuh sekitar 3,5 kilometer.
Untuk menambah daya tarik kegiatan, atraksi tarian dan koreografi atau performance akan dilaksanakan di dua titik, yakni di depan rumah Kepala Desa Slateng M. Misu dan di depan Balai Desa Slateng.
Panitia juga menetapkan ketentuan mengenai penampilan peserta. Setiap rombongan diwajibkan mengusung pakaian adat dan tema pendidikan. Peserta tidak diperkenankan membawa atau menggunakan atribut yang mengandung unsur politik, pornografi, maupun suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kirab budaya agar tetap berorientasi pada pelestarian tradisi, pendidikan, persatuan, dan penghormatan terhadap keberagaman masyarakat.
Seluruh hasil pembahasan dan ketentuan pelaksanaan dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama yang memuat tata tertib bagi panitia dan peserta. Kesepakatan ini diharapkan menjadi pedoman bersama agar seluruh pihak memahami tanggung jawab masing-masing. (yus)