logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Rambipuji

Transparansi Anggaran Menguat, Camat Rambipuji Pimpin Langsung Monitoring Bantuan Keuangan Desa 2026

  • 05 Mei 2026
  • Dibaca 383 Kali
Bagikan Via:
transparansi-anggaran-menguat-camat-rambipuji-pimpin-langsung-monitoring-bantuan-keuangan-desa-2026-20260505

Transparansi Anggaran Menguat, Camat Rambipuji Pimpin Langsung Monitoring Bantuan Keuangan Desa 2026

JEMBER, 05 MEI 2026 - Upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kembali ditegaskan Pemerintah Kecamatan Rambipuji. Pada Selasa, 05 Mei 2026, tim kecamatan yang dipimpin langsung oleh Camat Rambipuji, Roni Herman Baza, turun ke lapangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi realisasi Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari komitmen kuat pemerintah dalam mengawal penggunaan anggaran desa agar tepat sasaran, efektif, serta berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Rambipuji didampingi oleh Sekretaris Kecamatan Habib Salim, Kasi PMKS Maret Trisia Hesti Norcahya, serta dua pendamping desa, Siti Komariah dan Husaimah. Kehadiran tim lengkap ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan setiap rupiah anggaran desa digunakan sesuai perencanaan.

Dalam keterangannya, Roni Herman Baza menegaskan bahwa monitoring ini bertujuan untuk melihat secara langsung progres pelaksanaan kegiatan desa, sekaligus memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

“Monitoring ini penting agar kita tahu sejauh mana pelaksanaan anggaran berjalan. Kita ingin memastikan bahwa semua program yang sudah direncanakan benar-benar terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, total pendapatan yang tertuang dalam APBDes Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1.479.615.012. Angka tersebut merupakan akumulasi dari berbagai sumber pendapatan desa yang menjadi tulang punggung pembangunan di tingkat lokal.

Adapun rincian sumber anggaran tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp110.000.000, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp856.731.012, Dana Desa (DD) sebesar Rp373.456.000, serta Bagi Hasil (BGH) sebesar Rp139.428.000.

Besarnya anggaran ini menjadi indikator meningkatnya kepercayaan pemerintah pusat dan daerah terhadap desa sebagai ujung tombak pembangunan. Namun di sisi lain, hal ini juga menuntut tanggung jawab yang lebih besar dari pemerintah desa dalam mengelola keuangan secara profesional dan transparan.

Pada tahap pertama pelaksanaan tahun anggaran 2026, sejumlah program telah mulai direalisasikan. Dari hasil monitoring, diketahui bahwa Pendapatan Asli Desa (PAD) telah terealisasi penuh sebesar Rp110.000.000.

Sementara itu, dari Alokasi Dana Desa (ADD), realisasi tahap pertama mencapai Rp355.080.000. Dana ini umumnya digunakan untuk operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran penghasilan tetap perangkat desa serta kegiatan pelayanan masyarakat.

Untuk Dana Desa (DD), realisasi tahap pertama tercatat sebesar Rp224.073.600. Dana ini biasanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta program prioritas nasional seperti penanganan kemiskinan dan stunting.

Sedangkan dari sumber Bagi Hasil (BGH), realisasi tahap pertama mencapai Rp69.714.800. Dana ini menjadi salah satu penopang kegiatan pembangunan yang bersifat fleksibel sesuai kebutuhan desa.

Sekretaris Kecamatan Habib Salim menambahkan, secara umum realisasi tahap pertama berjalan cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan, terutama dalam aspek administrasi dan pelaporan.

“Kami melihat progresnya cukup positif. Namun tetap ada catatan yang harus diperbaiki, khususnya dalam kelengkapan administrasi agar ke depan tidak menimbulkan kendala,” jelasnya.

Sementara itu, Maret Trisia Hesti Norcahya selaku Kasi PMKS menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan.

“Harapannya, dana yang ada tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Pendamping desa, Siti Komariah dan Husaimah, juga turut memberikan pendampingan teknis kepada aparat desa, terutama dalam hal pelaporan dan kesesuaian penggunaan anggaran dengan regulasi yang berlaku.

Kegiatan monitoring ini mendapat respons positif dari pemerintah desa. Mereka menilai kehadiran tim kecamatan tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra yang memberikan solusi atas berbagai kendala di lapangan.

Dengan adanya monitoring ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Rambipuji semakin transparan, akuntabel, dan profesional. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program di tahap berikutnya.

Camat Rambipuji menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

“Dana desa adalah amanah. Kita harus menjaga kepercayaan ini dengan bekerja secara jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran desa. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (sai)

Galeri Foto