logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Kaliwates

Kado Langit di Malam 21 Ramadan: Jember Cetak Sejarah, Gus Fawait Resmi Cairkan THR PPPK Paruh Waktu Pertama di Indonesia

  • 12 Maret 2026
  • Dibaca 141 Kali
Bagikan Via:
kado-langit-di-malam-21-ramadan-jember-cetak-sejarah-gus-fawait-resmi-cairkan-thr-pppk-paruh-waktu-pertama-di-indonesia-20260312

Kado Langit di Malam 21 Ramadan: Jember Cetak Sejarah, Gus Fawait Resmi Cairkan THR PPPK Paruh Waktu Pertama di Indonesia

JEMBER – Suasana syahdu malam ke-21 Ramadan 1447 Hijriyah di Kabupaten Jember berubah menjadi gelombang haru dan syukur. Di saat umat Muslim bersiap memasuki sepuluh malam terakhir bulan suci, sebuah kabar yang ditunggu-tunggu oleh ribuan tenaga paruh waktu akhirnya pecah.

Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), secara resmi mengumumkan kebijakan progresif yang menjadikannya pelopor di tingkat nasional: Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Jember akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Keputusan ini menempatkan Jember sebagai kabupaten pertama dan satu-satunya di Indonesia yang berani mengalokasikan anggaran THR bagi PPPK Paruh Waktu, sebuah terobosan yang sebelumnya dianggap mustahil oleh banyak pihak.

Dalam pernyataan resminya, Gus Fawait menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bentuk apresiasi nyata atas pengabdian para pegawai yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

"Jember merupakan kabupaten yang mengangkat PPPK paruh waktu terbesar di Indonesia, dan di kabupaten lain belum memberikan THR kepada PPPK paruh waktu. Maka saya memutuskan akan memberikan THR kepada PPPK di Kabupaten Jember," tegas Gus Fawait dengan nada mantap.

Langkah ini diambil setelah melalui kajian fiskal yang mendalam, membuktikan bahwa keberpihakan politik anggaran kepada "wong cilik" dapat diwujudkan tanpa mengganggu stabilitas APBD.

Bagi para pegawai di kantor kecamatan, berita ini seperti oase di tengah gurun. Di salah satu sudut kantor Kecamatan Kaliwates.

Sujirman, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kaliwates, menyampaikan ungkapan terima kasih yang tulus mewakili detak jantung pelayanan di kecamatannya. Sujirman, selaku Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kaliwates, memberikan pernyataan resmi mewakili staf di jajarannya.

"Kami sangat mengapresiasi langkah konkret Bapak Bupati Gus Fawait. Dengan keputusan ini, Jember membuktikan komitmennya sebagai pelopor. Saya mewakili rekan-rekan di Kecamatan Kaliwates mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Kebijakan ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pegawai yang bertugas di garis depan pelayanan masyarakat," tegas Sujirman.

keputusan yang diambil pada 10 Maret 2026 merupakan langkah strategis yang memecah kebuntuan administratif. Selama ini, pengangkatan PPPK Paruh Waktu dalam jumlah besar di Jember membawa tantangan tersendiri, terutama terkait sinkronisasi hak keuangan dengan regulasi pusat yang masih berkembang.

Galeri Foto