logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Panti

Kawal Pembangunan Desa, Musrenbangdesa Suci Bahas RKPDesa TA 2027 dan DU-RKPDesa TA 2028

  • 20 Agustus 2026
  • Dibaca 9 Kali
Bagikan Via:
kawal-pembangunan-desa-musrenbangdesa-suci-bahas-rkpdesa-ta-2027-dan-du-rkpdesa-ta-2028-20260820

Kawal Pembangunan Desa, Musrenbangdesa Suci Bahas RKPDesa TA 2027 dan DU-RKPDesa TA 2028

PANTI — Rabu, 19 Agustus 2026 Pemerintah Desa Suci, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) dalam rangka Pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKPDesa (DU-RKPDesa) Tahun Anggaran 2028. Forum musyawarah tahunan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk mengawal arah kebijakan pembangunan desa agar tetap terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat setempat.

Kegiatan yang berlangsung tertib dan khidmat tersebut dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Panti, di antaranya Camat Panti beserta jajaran, Kapolsek Panti, serta Danramil Panti. Selain unsur jajaran Forkopimcam, hadir pula Kepala Desa Suci beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Pendamping Desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan kelompok perempuan maupun pemuda Desa Suci.

Dalam sambutannya, Ahmad Suyuthi, M. Pd Kepala Desa Suci menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah desa, lembaga desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam menentukan arah prioritas pembangunan. Musrenbangdesa ini bukan sekadar agenda rutin formalitas, melainkan wadah penyerapan aspirasi dari tingkat bawah guna menyusun program kerja yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga, perbaikan infrastruktur, serta penguatan ekonomi desa.

Agenda pembahasan difokuskan pada pemetaan usulan prioritas untuk RKPDesa TA 2027, mencakup sektor pembangunan infrastruktur pemukiman, peningkatan sarana pertanian, pelayanan kesehatan dasar, hingga program pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, pembahasan DU-RKPDesa TA 2028 dirancang untuk mengusulkan program-program strategis yang pendanaannya membutuhkan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember maupun Anggaran Provinsi.

Camat Panti Hendra Kusuma dalam kesempatan tersebut memberikan tanggapan dan arahan strategis kepada Pemerintah Desa Suci dan seluruh peserta musyawarah. Camat menegaskan bahwa penyusunan RKPDesa TA 2027 dan DU-RKPDesa TA 2028 harus diselaraskan dengan prioritas pembangunan pemerintah kabupaten, khususnya pada sektor penanganan stunting, ketahanan pangan, dan percepatan pemulihan ekonomi masyarakat.

"Pemerintah Kecamatan Panti hadir untuk mengawal secara langsung agar setiap usulan yang masuk dalam Musrenbangdesa ini benar-benar berbasis pada kebutuhan nyata warga, bukan sekadar keinginan kelompok tertentu. Perencanaan yang matang pada RKPDesa TA 2027 dan DU-RKPDesa TA 2028 sangat krusial agar alokasi anggaran tepat sasaran dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh warga Desa Suci," ujar Camat Panti di sela-sela kegiatan.

Lebih lanjut, Camat Panti mengimbau agar Pemerintah Desa Suci tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat di setiap tahapan pembangunan. Beliau juga mengingatkan pentingnya memperkuat potensi lokal Desa Suci, terutama sektor pertanian dan pariwisata kawasan lereng pegunungan, melalui usulan infrastruktur penunjang seperti akses jalan usaha tani dan penataan lingkungan.

Kehadiran unsur Muspika Panti dan Tim Pendamping Desa dalam forum ini menjadi bentuk pengawalan agar seluruh proses penyusunan dokumen perencanaan desa berjalan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku. Pihak pendamping desa juga memberikan arahan teknis terkait penyelarasan program kerja desa dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah.

Melalui Musrenbangdesa ini, Pemerintah Desa Suci berharap seluruh rancangan program kerja yang disepakati dapat terealisasi dengan maksimal. Keterlibatan aktif BPD dan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kemajuan Desa Suci di masa mendatang.(Jha)

Galeri Foto