Kebakaran Gudang Log Kayu Sengon di Ledokombo, Api Berhasil Dipadamkan Setelah Empat Jam Penanganan
- 22 Oktober 2026
- Dibaca 29 Kali
Bagikan Via:
Kebakaran Gudang Log Kayu Sengon di Ledokombo, Api Berhasil Dipadamkan Setelah Empat Jam Penanganan
JEMBER, 22 OKTOBER 2026 – Kebakaran melanda sebuah gudang penyimpanan log kayu sengon di Dusun Pasar RT 03 RW 013, Desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Kamis 22 Oktober 2026 dini hari. Peristiwa yang diketahui sekitar pukul 02.00 WIB tersebut mengundang perhatian warga setempat dan memerlukan penanganan petugas pemadam kebakaran dari Unit Kalisat dan Mako Pemadam Kebakaran Jember.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB setelah petugas pemadam kebakaran bersama warga dan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ledokombo melakukan upaya pemadaman di lokasi kejadian. Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, nilai kerugian material hingga kini belum diketahui secara terperinci.
Gudang yang terbakar diketahui milik Gunawan, 36 tahun, seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun Krajan, Desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh Arkanudin, 60 tahun, warga Dusun Pasar, yang saat itu hendak melaksanakan salat. Ia mendengar suara letupan kayu dari arah sekitar gudang yang berada di sebelah rumahnya.
Merasa curiga, Arkanudin kemudian melihat melalui jendela dan mendapati api telah membesar di area gudang penyimpanan log kayu sengon tersebut.
Menyadari situasi berbahaya, Arkanudin segera keluar rumah dan mendatangi gudang untuk membangunkan pekerja yang berada di lokasi. Ia kemudian meminta Lukman, 40 tahun, salah seorang pekerja gudang, untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ledokombo agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Setelah menerima laporan, Polsek Ledokombo berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran (PMK) Unit Kalisat untuk meminta bantuan penanganan kebakaran.
Langkah cepat tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mengendalikan api sekaligus mencegah risiko yang lebih besar terhadap lingkungan sekitar.
Sekitar pukul 02.30 WIB, personel PMK Unit Kalisat bersama tim dari Mako PMK Jember tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas langsung melakukan upaya pemadaman dengan dukungan warga masyarakat serta unsur Muspika Kecamatan Ledokombo.
Proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam hingga api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB.
Keterlibatan berbagai unsur dalam penanganan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antara aparat keamanan, petugas pemadam kebakaran, pemerintah kecamatan, dan masyarakat ketika menghadapi situasi darurat.
Selain melakukan pemadaman, petugas kepolisian juga mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pendataan, mencatat keterangan korban maupun saksi, mengumpulkan dokumentasi, serta melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan.
Adapun personel yang tercatat berada di lokasi antara lain AIPTU Sugeng Hariyanto selaku Ps. Kanit Ik, AIPDA Yanuar Krisnandi dari SPKT, Sertu Iman dari Koramil Ledokombo, Miftahul Amal dari Satpol PP, serta PHL Aris Setia Putra.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran gudang log kayu sengon tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang. Belum terdapat keterangan resmi yang memastikan sumber awal munculnya api maupun faktor yang memicu kebakaran.
Demikian pula dengan jumlah kerugian material, yang masih memerlukan pendataan lebih lanjut oleh pihak terkait. Karena itu, diperlukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai penyebab serta dampak kebakaran tersebut.
Pihak berwenang diharapkan dapat menuntaskan proses penyelidikan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan.
Camat Ledokombo, Roni Herman Baza, AP, dalam keterangannya terkait kejadian tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran, khususnya di lokasi penyimpanan material yang mudah terbakar seperti kayu.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tempat penyimpanan kayu dan bahan yang mudah terbakar. Apabila masyarakat melihat tanda-tanda kebakaran, segera lakukan pelaporan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” ujar Camat Ledokombo.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat juga menjadi unsur penting dalam menghadapi keadaan darurat. Respons yang cepat dan komunikasi yang baik diharapkan dapat membantu meminimalkan risiko terhadap keselamatan jiwa maupun kerugian yang lebih besar. (yus)