logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Panti

Libatkan Semua Unsur, Desa Suci Gelar Musdes Pembentukan Panitia BPD 2026-2032

  • 25 April 2026
  • Dibaca 221 Kali
Bagikan Via:
libatkan-semua-unsur-desa-suci-gelar-musdes-pembentukan-panitia-bpd-2026-2032-20260426

Libatkan Semua Unsur, Desa Suci Gelar Musdes Pembentukan Panitia BPD 2026-2032

JEMBER, 25 APRIL 2026 - Pemerintah Desa Suci, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, membentuk panitia pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa jabatan 2026–2032 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Balai Desa Suci, Jumat 24 April 2026.

Pembentukan panitia ini menjadi tahap awal dalam memastikan keberlanjutan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Musdes dihadiri kepala desa beserta perangkat, anggota BPD periode berjalan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan kelompok perempuan dari seluruh dusun.

Kepala Desa Suci, Akhmad Suyuthi, M.Pd.I, menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa sekaligus representasi masyarakat.

“BPD bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan ‘parlemen’ desa yang mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus menyerap aspirasi warga,” ujar Suyuthi dalam sambutannya.

Ia menekankan proses pembentukan panitia harus dilakukan secara jujur, hati-hati, dan berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Jember tentang BPD.

Proses musyawarah berlangsung dinamis saat peserta memasuki agenda inti pemilihan panitia. Sesuai ketentuan, komposisi panitia berasal dari unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat.

Melalui mekanisme musyawarah mufakat, sejumlah nama akhirnya disepakati untuk mengisi kepanitiaan. Panitia ini nantinya bertanggung jawab menyusun tahapan pengisian BPD, mulai dari sosialisasi, penjaringan bakal calon, seleksi administrasi, hingga pelaksanaan pemilihan di tingkat dusun.

Ketua BPD periode berjalan mengingatkan pentingnya menjaga netralitas selama proses berlangsung. Ia menilai kualitas kerja panitia akan berdampak langsung pada kualitas kebijakan desa dalam enam tahun ke depan.

Dalam forum tersebut, keterwakilan perempuan juga menjadi perhatian. Regulasi mewajibkan adanya unsur perempuan dalam keanggotaan BPD.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Panti, Aini, berharap panitia dapat memastikan keterlibatan perempuan tidak hanya sebatas formalitas.

“Keterwakilan perempuan harus benar-benar diisi oleh sosok yang mampu memperjuangkan kepentingan ibu dan anak di desa,” ujarnya.

Perwakilan Kecamatan Panti turut memberikan arahan teknis terkait pelaksanaan tahapan pengisian BPD. Pemerintah kecamatan menegaskan seluruh proses harus terdokumentasi dengan baik dan diawasi secara berjenjang untuk menghindari pelanggaran, terutama terkait syarat domisili dan pendidikan calon.

Dengan terbentuknya panitia, tahapan berikutnya adalah penyusunan jadwal kerja serta anggaran pelaksanaan. Masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi, baik dengan mencalonkan diri maupun menggunakan hak suara dalam pemilihan di tingkat dusun.

Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan rapat dan perwakilan masyarakat. Suasana kebersamaan mewarnai akhir kegiatan, sekaligus menandai dimulainya proses menuju pembentukan BPD baru yang diharapkan lebih representatif dan berintegritas. (jha)

Galeri Foto